
Kota Tangerang – Kondisi jalan berlubang di Kota Tangerang semakin mengkhawatirkan dan layak disebut sebagai darurat infrastruktur.
Sejumlah lubang jalan terlihat jelas di berbagai titik strategis, bahkan ironisnya berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan kinerja dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan yang dibiarkan tanpa penanganan cepat, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan rutin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik Kota Tangerang Thorik Arfansyah menilai situasi ini mencerminkan kelalaian struktural dalam tata kelola infrastruktur daerah.
“Kalau jalan berlubang saja bisa dibiarkan, apalagi yang jauh dari pusat pemerintahan. Ini bukan soal anggaran, tapi soal pengawasan dan keseriusan. Jalan rusak dekat pusat kota itu simbol kegagalan kontrol internal Pemkot,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Tangerang terkesan baru bergerak setelah ada sorotan publik atau keluhan masyarakat, bukan berdasarkan sistem pemeliharaan berkala yang seharusnya berjalan otomatis.
“Jangan tunggu viral atau ada korban dulu baru diperbaiki. Ini menyangkut keselamatan warga. Kalau dinas teknis tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, wali kota harus berani mengevaluasi,” lanjutnya.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin telah menyampaikan pernyataan tegas terkait persoalan jalan rusak. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan berlubang harus dilakukan secepat mungkin tanpa menunggu laporan masyarakat.
“Saya sudah sampaikan, kalau ada jalan berlubang di Kota Tangerang harus segera diperbaiki. Jangan menunggu lama karena itu menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Sachrudin dalam pernyataannya.
Namun, realitas di lapangan dinilai belum sejalan dengan arahan tersebut. Jalan berlubang masih ditemukan di sejumlah titik, menimbulkan kesan adanya kesenjangan antara pernyataan pimpinan daerah dengan kinerja teknis di lapangan.
Aktivis menilai, kondisi ini menuntut langkah tegas dari wali kota, bukan sekadar imbauan.
“Statemen wali kota sudah jelas. Sekarang tinggal pembuktian. Kalau masih ada jalan rusak yang dibiarkan, berarti ada dinas yang tidak menjalankan perintah pimpinan,” pungkasnya.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait, meningkatkan inspeksi rutin, serta memastikan perbaikan jalan dilakukan cepat dan transparan demi keselamatan dan kenyamanan publik.
















