Kota Tangerang – Meningkatnya utang pemerintah Indonesia yang dikabarkan hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun menuai berbagai tanggapan publik, termasuk dari kalangan aktivis di daerah. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau sekitar 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menyebut angka tersebut masih dalam batas aman fiskal karena berada di bawah ambang 60 persen PDB sebagaimana diatur undang-undang.
Namun di tengah wacana penguatan penerimaan pajak untuk menopang pembangunan dan pembiayaan negara, muncul kekhawatiran masyarakat terkait potensi bertambahnya beban ekonomi rakyat kecil. Isu ini semakin menjadi sorotan setelah berkembang narasi mengenai dorongan optimalisasi setoran pajak di tengah membengkaknya utang negara.
Aktivis Kota Tangerang, Heri Mauludin, menyampaikan kritik konstruktif terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah. Menurutnya, negara perlu lebih bijak dalam menyeimbangkan antara pembangunan nasional dan daya tahan ekonomi masyarakat.
“Negara tentu membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan, tetapi jangan sampai rakyat kecil terus menjadi pihak yang paling terbebani. Ketika utang negara membengkak dan pajak terus digenjot, pemerintah harus transparan: uang rakyat dipakai untuk apa, sejauh mana efektivitas pembangunan, dan siapa yang benar-benar menikmati hasilnya.”ujarnya 10 Juni 2026.
Ia juga menilai bahwa optimalisasi pajak seharusnya tidak hanya menyasar masyarakat bawah dan pelaku usaha kecil, tetapi harus disertai pengawasan serius terhadap potensi kebocoran anggaran, mafia pajak, hingga ketimpangan kepatuhan wajib pajak besar.
“Jangan sampai rakyat diminta patuh bayar pajak, sementara praktik pemborosan anggaran, korupsi, dan ketidakadilan fiskal masih terjadi. Pemerintah harus memberi contoh tata kelola yang bersih agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegas Heri.
Heri menambahkan, pembangunan memang penting untuk kemajuan bangsa, namun pemerintah juga harus memastikan kebijakan ekonomi tidak menimbulkan keresahan sosial di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi.
“Kalau utang terus bertambah, rakyat berhak tahu roadmap pelunasannya. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mewarisi beban, sementara manfaat pembangunan tidak dirasakan secara merata,” pungkasnya.
















