Opini  

Ketika Pekerja MBG Diangkat PPPK, Guru Honorer Masih Menunggu Keadilan

Opini – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memang membawa harapan besar, terutama dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi muda.

Namun, di balik tujuan mulia tersebut, muncul ironi yang mengusik rasa keadilan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Belakangan, muncul wacana bahwa pekerja dalam program MBG akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada saat yang sama, beredar informasi bahwa sebagian dana pendidikan harus disesuaikan, bahkan berpotensi dipangkas, demi menopang keberlanjutan program MBG.

Di titik inilah publik patut bertanya: di mana posisi guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional?

Guru honorer telah puluhan tahun mengabdi dengan gaji yang jauh dari kata layak. Banyak dari mereka menerima upah di bawah upah minimum, tanpa jaminan kesejahteraan, tanpa kepastian status, dan kerap kali harus bertahan dengan idealisme semata.

Ironisnya, di tengah keterbatasan itu, mereka tetap dituntut mencetak generasi unggul generasi yang juga menjadi sasaran utama program MBG.

Kebijakan mengangkat pekerja MBG menjadi PPPK tentu bukan hal yang salah. Setiap pekerja berhak atas kepastian dan perlindungan negara.

Namun, ketika kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan terpinggirkannya nasib guru honorer, maka muncul kesan ketimpangan prioritas.

Negara terlihat lebih sigap memberi kepastian status bagi pekerja program baru, sementara guru honorer yang telah lama mengabdi justru terus diminta bersabar.

Lebih memprihatinkan lagi, jika benar dana pendidikan harus “dikompromikan” demi program MBG, maka ini menjadi preseden buruk.

Pendidikan seharusnya tidak diposisikan sebagai sektor yang bisa dikurangi demi program lain, betapapun pentingnya program tersebut.

Guru bukan sekadar pelengkap sistem, melainkan aktor utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto kerap menyampaikan komitmennya terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyat kecil.

Oleh karena itu, publik berharap perhatian terhadap guru honorer tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata dan terukur.

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, penyesuaian gaji yang layak, serta jaminan kesejahteraan harus menjadi agenda prioritas yang berjalan seiring bukan tertinggal di belakang program lain.

Makan bergizi memang penting bagi anak-anak Indonesia, tetapi pendidikan yang bermutu dan guru yang sejahtera adalah fondasi utama masa depan bangsa.

Tanpa keadilan bagi guru honorer, cita-cita besar menciptakan generasi emas hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *