KPK Apresiasi Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Setelah Lakukan Sidak dengan Menyamar

Kota Tangerang – Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemantauan langsung melalui metode kunjungan lapangan secara diam-diam.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Rino Haruno saat pemaparan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Rino menjelaskan bahwa dalam proses observasi, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penilaian secara langsung dengan cara menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang ingin mengurus permohonan pembentukan yayasan. Di situ petugas melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung terhadap pelayanan yang diberikan,” ujar Rino.

Menurutnya, dalam kunjungan tersebut petugas datang layaknya warga biasa yang membutuhkan pelayanan. Saat menanyakan prosedur pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang dinilai memberikan sambutan yang ramah serta menjelaskan prosedur dengan jelas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menjalankan tugas pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” jelas Acep.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami juga menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang, seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat dapat merasa nyaman saat mengakses layanan di Dinsos,” tambahnya.

Observasi yang dilakukan KPK tersebut merupakan bagian dari penilaian terhadap Kota Tangerang sebagai calon daerah percontohan dalam program Kabupaten/Kota Antikorupsi, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *