
Kabupaten Tangerang – Pernyataan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang meminta aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bersikap defensif dan anti kritik mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama warganet yang selama ini aktif menyoroti kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Dalam apel perdana awal tahun 2026 di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (5/1/2026), Maesyal menegaskan bahwa ASN harus fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat dan siap menerima pengawasan publik yang kini berlangsung terbuka melalui ruang digital.
“Jangan terpengaruh isu dan jangan anti kritik. Jalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” ujar Maesyal.
Ia juga meminta ASN bersikap responsif, terbuka terhadap aspirasi warga, serta mampu memberikan penjelasan yang baik atas setiap keluhan yang muncul.
Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai publik belum sepenuhnya sejalan dengan realitas pelayanan di lapangan.
Keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, dan dokumen lainnya masih ramai diperbincangkan di media sosial.
Warga menilai minimnya informasi, lemahnya komunikasi, serta lambannya respons dari aparat justru menjadi sumber utama kekecewaan.
Meski sebagian kewenangan pelayanan telah dilimpahkan ke tingkat kecamatan, banyak warga mengaku kebingungan akibat tidak adanya kejelasan prosedur dan standar pelayanan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, sejauh mana komitmen “tidak anti kritik” benar-benar diterapkan dalam praktik birokrasi sehari-hari.
Maesyal menegaskan bahwa ASN telah disumpah untuk mengutamakan kepentingan umum dan harus siap menerima konsekuensi pengawasan publik.
“Kita sudah disumpah untuk mengutamakan kepentingan umum. Amanah ini berat, tetapi itulah kewajiban kita sebagai ASN,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kini menjadi catatan penting bagi publik. Masyarakat menilai, sikap terbuka terhadap kritik tidak cukup berhenti pada imbauan seremonial, melainkan harus dibuktikan melalui perbaikan nyata, transparansi layanan, serta keberanian menindak oknum ASN yang masih bekerja tidak profesional.
Di tengah era digital yang semakin terbuka, warga berharap kritik tidak lagi dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai alarm perbaikan bagi birokrasi.
Publik kini menunggu, apakah pesan Bupati hanya menjadi retorika awal tahun, atau benar-benar menjadi titik balik reformasi pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
















