Opini  

LINGKARAN GEJOLAK KAUM MUDA Dari Tangerang, Solidaritas untuk Hutan Indonesia: Republik Berparu-paru Arang

TANGERANG, 2 November 2026 – Di tengah denyut kota industri Tangerang, sekelompok anak muda memilih untuk tidak berpaling dari persoalan yang terjadi jauh dari tempat tinggal mereka. Bertempat di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, mereka menggelar aksi solidaritas bertajuk Save Hutan dan Save Orangutan. Aksi ini melibatkan berbagai lingkaran anak muda, mulai dari kelompok suporter sepak bola, pegiat zine, hingga individu yang memiliki keresahan serupa terhadap kerusakan lingkungan.

Kalimantan menjadi salah satu perhatian utama dalam aksi tersebut. Kebakaran hutan dan ancaman terhadap habitat orangutan bukan sekadar persoalan hilangnya pepohonan. Di baliknya terdapat ruang hidup masyarakat yang terancam, udara yang tercemar, serta ekosistem yang perlahan kehilangan keseimbangannya.

Namun, persoalan kebakaran hutan di Indonesia tidak berhenti pada satu pulau. Sumatra dan Papua juga memiliki persoalan kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan yang perlu mendapat perhatian. Di berbagai wilayah, hutan terus menghadapi tekanan. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana api dipadamkan, melainkan sejauh mana negara hadir mencegah kerusakan dan melindungi kehidupan yang bergantung pada hutan.

Hutan Bukan Sekadar Hamparan Pepohonan

Hutan kerap dibicarakan melalui angka luas kawasan, nilai ekonomi, atau potensi sumber daya alam. Padahal, hutan juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat dan habitat bagi berbagai jenis satwa. Ketika kawasan hutan terbakar dan rusak, dampaknya tidak berhenti pada pohon-pohon yang hangus.

Masyarakat di sekitar kawasan terdampak menghadapi ancaman terhadap kesehatan, mata pencaharian, dan keberlangsungan hidup. Satwa kehilangan habitat, sementara pencemaran udara dapat menjangkau wilayah yang jauh dari sumber kebakaran.

Karena itu, kebakaran hutan bukan semata-mata bencana alam yang datang tanpa sebab. Pencegahan, pengawasan, tata kelola kawasan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab merupakan bagian penting dari upaya melindungi hutan.

Kalimantan, Sumatra, dan Papua memiliki persoalan ekologis dengan karakteristik masing-masing. Menempatkan persoalan tersebut dalam satu pembicaraan bukan berarti menyamakan seluruh penyebabnya, melainkan mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan keseriusan yang menyeluruh.

Ordominor: Solidaritas Tidak Cukup Berhenti di Instastory

Bagi Ordominor, solidaritas tidak cukup berhenti sebagai wacana atau unggahan di media sosial. Kepedulian perlu diterjemahkan menjadi tindakan, sekalipun dimulai dari langkah sederhana. Melalui penggalangan donasi dan penyebaran informasi, mereka berupaya melawan sikap apatis sekaligus menyalurkan kekecewaan terhadap penanganan persoalan lingkungan yang dinilai publik masih lamban.

Bang Che dari Ordominor menggambarkan semangat kelompoknya melalui sebuah ungkapan: setidaknya ada aksi, tidak hanya instastory.

Menurutnya, hutan yang terbakar bukan hanya persoalan pohon yang hilang. Ada ruang hidup yang terancam, udara yang tercemar, serta keberlangsungan ekosistem masyarakat dan satwa yang ikut dipertaruhkan.

Sebagai kelompok yang bergerak melalui kebudayaan zine, Ordominor memandang zine sebagai ruang untuk bersuara, berbagi keresahan, dan menyebarkan kesadaran tanpa harus menunggu panggung besar. Kebudayaan anak muda memiliki energi untuk mengubah kegelisahan menjadi gerakan kolektif.

Bang Che juga menegaskan bahwa jarak geografis bukan alasan bagi anak muda Tangerang untuk menutup mata. Membangun kolektif, menyebarkan informasi, dan menggalang donasi merupakan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengambil bagian dalam persoalan lingkungan.

FTWL: Dari Tribun Sepak Bola ke Gerakan Sosial

Keterlibatan kelompok suporter sepak bola memperlihatkan bahwa kepedulian sosial dapat tumbuh dari berbagai ruang kebudayaan anak muda, termasuk tribun. Bagi FTWL, kesadaran menjaga lingkungan berangkat dari pandangan bahwa bumi bukan hanya ruang hidup manusia. Tumbuhan dan satwa juga merupakan bagian dari ekosistem yang keberadaannya harus dijaga.

Mas Kiki dari FTWL menyampaikan bahwa bencana ekologis di Indonesia sudah berada pada tahap yang membahayakan. Karena itu, persoalan lingkungan semestinya menjadi perhatian bersama, bukan hanya mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Keterlibatan FTWL dalam gerakan sosial juga menjadi bagian dari upaya mengubah stigma terhadap suporter sepak bola yang kerap dilekatkan dengan kerusuhan. Melalui semangat #WargaBantuWarga, mereka ingin menunjukkan bahwa kultur suporter tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap kesebelasan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membantu sesama dan menyuarakan persoalan masyarakat.

“Sejatinya, teman-teman FTWL adalah rakyat biasa yang memiliki nurani untuk membantu sesama. Kami berharap pergerakan kecil berdampak besar di masa yang akan datang,” ujar Kiki.

Di sisi lain, Kiki mengungkapkan bahwa upaya suporter membawa isu sosial ke ruang publik tidak selalu mendapat ruang yang cukup. Ia menuturkan bahwa spanduk atau banner berisi pesan sosial yang mereka bentangkan di tribun kerap diminta untuk tidak ditampilkan.

Bagi FTWL, pembatasan tersebut tidak seharusnya memadamkan keberanian suporter untuk menyampaikan aspirasi. Kiki menegaskan, “Semakin kami dibungkam, maka semakin kencang kami berteriak.”

Republik Berparu-paru Arang

Tangerang bukan kota yang terpisah dari persoalan lingkungan. Di tengah perkembangan kawasan industri dan perluasan perkotaan, masyarakat juga berhadapan dengan persoalan pencemaran, tekanan terhadap ruang hidup, dan kerentanan lingkungan. Dari kota seperti inilah solidaritas terhadap hutan Indonesia disuarakan.

Kehadiran Ordominor dan FTWL dalam aksi tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak harus lahir dari organisasi besar atau gerakan dengan sumber daya melimpah. Ia dapat tumbuh dari ruang pertemanan, kebudayaan zine, komunitas suporter, dan keresahan yang dipertemukan oleh persoalan bersama.

Melalui aksi solidaritas dan penggalangan donasi ini, para peserta mendorong pemerintah agar memperkuat perlindungan hutan dan habitat orangutan, serius melakukan pencegahan serta penanganan kebakaran hutan, menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran ilegal dan kerusakan lingkungan, serta memastikan pemulihan kawasan terdampak dengan memperhatikan kehidupan masyarakat setempat.

Pada akhirnya, persoalan hutan tidak dapat diserahkan hanya kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan lingkungan berjalan, bukan sekadar hadir ketika kebakaran telah meluas dan kerusakan telanjur terjadi.

Dari Tangerang, suara solidaritas itu diarahkan kepada seluruh penjuru negeri. Sebab, hutan yang terbakar di Kalimantan, Sumatra, maupun Papua bukan hanya kehilangan bagi satu wilayah. Ia adalah peringatan bagi sebuah republik yang kehidupan masyarakatnya bergantung pada alam.

Republik tidak seharusnya terbiasa menghirup abu dari kebakaran yang terus berulang. Ketika hutan kehilangan penghuninya dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan lingkungan, melainkan juga masa depan kehidupan itu sendiri.

Penulis: Aldiyansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *