
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyerahkan laporan perkembangan kinerja secara rutin setiap tiga bulan sekali.
Arahan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proses reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia berjalan transparan dan terukur.
Meski tidak membatasi masa kerja komisi, Presiden menekankan pentingnya pelaporan berkala agar pemerintah dapat memantau kemajuan kajian serta rekomendasi yang dihasilkan.
“Saya ingin setiap tiga bulan ada laporan perkembangan yang jelas. Reformasi Polri ini harus kita jalankan secara serius, bertahap, dan terukur,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Prabowo menambahkan bahwa pembentukan komisi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan rakyat. Karena itu, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah reformasi benar-benar berdampak dan dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri dibentuk dengan mandat untuk melakukan kajian, evaluasi, serta memberikan rekomendasi strategis terkait peningkatan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Dengan adanya laporan rutin, pemerintah berharap setiap rekomendasi yang diajukan komisi dapat segera diimplementasikan secara efektif.
















