Orang Tua Siswa di Bandung Barat Menjerit: Seragam Sekolah Dijual Mahal, Integritas Bupati dan Disdik Dipertanyakan

Bandung Barat – Keluhan orang tua siswa kembali mencuat di Kabupaten Bandung Barat terkait penjualan seragam sekolah dengan harga yang dianggap tidak masuk akal.

Sejumlah sekolah negeri diduga menjual seragam kepada siswa baru dengan harga tinggi hingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Di antaranya SMPN 3 Parongpong dan SMPN 1 Parongpong yang menjual paket seragam lengkap berisi batik, olahraga, baju koko, kaos kaki, tumbler, tas, hingga almamater dengan total harga mencapai Rp1,7 juta.

Sementara itu, SMPN 2 Cihampelas menjual paket seragam senilai Rp850 ribu.

Kepala SMPN 3 Parongpong, Nani Sulyani, membenarkan adanya penjualan tersebut dan menyebut tidak ada larangan dari Dinas Pendidikan.

“Sekolah tidak memaksa orang tua membeli. Mereka boleh memakai seragam lama atau bekas kakaknya,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Namun, pemerhati pendidikan Herman menilai alasan itu tidak masuk akal.

“Memang sekolah tidak memaksa, tapi apakah mereka memikirkan perasaan anak yang melihat teman-temannya berseragam lengkap? Banyak yang minder dan akhirnya orang tua terpaksa berutang,” tegasnya.

Menurut Herman, praktik penjualan seragam di sekolah negeri jelas melanggar aturan, sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa pengadaan seragam merupakan tanggung jawab orang tua, bukan pihak sekolah.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuat praktik komersialisasi pendidikan terus terjadi setiap tahun ajaran baru.

“Kalau Bupati dan Dinas Pendidikan tegas menegakkan aturan, masalah seperti ini pasti bisa dihentikan,” tutup Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *