Kota Tangerang – Aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Tangerang tetap berjalan normal sehari setelah Kepala Kantah BPN Kota Tangerang, Tardi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (15/9/2026) siang, menunjukkan aktivitas pelayanan masih berlangsung seperti hari kerja pada umumnya. Sejumlah masyarakat terlihat datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, sementara aktivitas petugas di lingkungan kantor tetap berjalan.
Meski pelayanan publik tetap berjalan, OTT terhadap pimpinan Kantah BPN Kota Tangerang memunculkan sorotan serius mengenai dugaan praktik korupsi di sektor pertanahan.
Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih jauh dari KPK mengenai perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut, termasuk dugaan modus, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya aliran uang atau keuntungan dalam proses yang tengah diselidiki.
Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari, Thorik Arfansyah, meminta KPK tidak berhenti pada penindakan terhadap satu pihak apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tetapi bagi kami, OTT ini jangan berhenti hanya pada penangkapan satu orang. Kalau memang ada dugaan praktik korupsi dalam pelayanan atau urusan pertanahan, kami meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara transparan,” ujar Thorik.
Menurutnya, persoalan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam proses pelayanan maupun administrasi pertanahan harus dibuka secara terang.
Thorik juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut apabila bukti-bukti mengarah ke sana.
“Kami tidak ingin berspekulasi dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi kalau memang ditemukan bukti adanya permainan dalam proses pertanahan, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kami meminta KPK bekerja profesional dan mengungkap perkara ini secara transparan. Kalau ada yang bersalah, proses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum,” katanya.
Di tengah sorotan tersebut, pelayanan di Kantah BPN Kota Tangerang tetap berlangsung. Namun bagi masyarakat, normalnya pelayanan tidak cukup untuk menjawab pertanyaan yang muncul setelah OTT.
Publik kini menanti sejauh mana KPK akan mengembangkan perkara tersebut dan apakah penindakan ini akan membuka dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam proses pelayanan pertanahan.
Pelayanan boleh tetap berjalan normal, tetapi proses hukum dan pengungkapan perkara juga harus berjalan transparan. Masyarakat menunggu jawaban: apa sebenarnya yang terjadi di balik OTT KPK di Kantah BPN Kota Tangerang?
















