DBH Berkurang, Mahasiswa Asal Siak di Jakarta Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban Kebijakan Fiskal

SIAK – Berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk kalangan mahasiswa asal Kabupaten Siak yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta.

Abu, mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta yang merupakan putra daerah Kabupaten Siak, menilai persoalan DBH tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kebijakan fiskal yang berdampak terhadap berkurangnya DBH harus dikaji secara serius karena dapat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang menempuh pendidikan di Jakarta dan berasal dari Kabupaten Siak, saya tetap memiliki kepedulian terhadap perkembangan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Siak,” ujar Abu Senin 5 Oktober 2026.

Ia mengingatkan, jangan sampai berkurangnya DBH berujung pada melambatnya pembangunan di Kabupaten Siak. Kondisi tersebut, kata dia, pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui keterbatasan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi.

“Jangan sampai berkurangnya DBH justru membuat pembangunan di Kabupaten Siak berjalan lambat. Kita tentu tidak ingin masyarakat Siak mengalami keterlambatan dalam mendapatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Abu juga menyoroti besarnya potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Siak. Menurutnya, potensi tersebut semestinya dapat memberikan manfaat yang berkeadilan bagi masyarakat daerah.

“Siak memiliki potensi sumber daya yang besar. Karena itu, sudah sepatutnya masyarakat Siak mendapatkan manfaat yang adil dari potensi daerah tersebut. Jangan sampai daerah memiliki sumber daya, tetapi ruang fiskalnya semakin terbatas sehingga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat ikut terhambat,” tegasnya.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Abu berpandangan bahwa kebijakan fiskal juga perlu dilihat dari aspek keadilan dan kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun komunikasi serta mencari solusi yang proporsional agar kebijakan mengenai DBH tidak memberikan dampak negatif terhadap pembangunan daerah.

“Saya berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat duduk bersama mencari solusi yang adil dan proporsional. Kebijakan fiskal harus memperhatikan kondisi serta kebutuhan daerah, terutama daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan DBH bukan semata-mata mengenai angka dalam dokumen anggaran, tetapi menyangkut keberlanjutan pembangunan dan masa depan masyarakat di daerah.

“Jangan sampai kebijakan pemotongan anggaran hari ini menjadi penyebab masyarakat Siak tertinggal dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan,” ujarnya.

Abu mengatakan, meskipun dirinya sedang berada di Jakarta untuk menempuh pendidikan, perhatian terhadap kampung halaman tetap menjadi bagian dari tanggung jawab moral sebagai putra daerah.

“Kami sebagai mahasiswa mungkin tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan anggaran, tetapi kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Dari Jakarta, kami tetap melihat dan peduli terhadap kampung halaman. Siak harus terus berkembang, masyarakatnya harus semakin sejahtera, dan pembangunan harus tetap berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *