Bungkamnya Manajemen Aeropolis Picu Tanda Tanya Besar, Dugaan 5 Persoalan Dinilai Kian Menguat

Kota Tangerang – Dugaan berbagai persoalan di kawasan Aeropolis kembali menjadi sorotan tajam publik. Sedikitnya terdapat lima poin yang dipersoalkan terkait pengelolaan kawasan tersebut, mulai dari dugaan tidak dijalankannya aturan prinsip pembangunan, tidak adanya realisasi rumah subsidi, persoalan izin B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dugaan ketidaksesuaian lahan fasilitas umum dan sosial (fasum/fasos), hingga praktik sewa harian yang diduga masih berlangsung melalui broker.

Namun di tengah menguatnya sorotan publik, sikap manajemen Aeropolis justru memunculkan pertanyaan baru. Hingga saat ini, pihak pengelola dinilai tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, upaya konfirmasi secara resmi melalui surat pun disebut tidak mendapatkan respons.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketika persoalan yang disorot menyangkut kepatuhan terhadap aturan, kepentingan warga, hingga potensi dampak lingkungan dan tata kelola kawasan, publik menilai sikap diam bukanlah jawaban yang dapat meredam polemik.

Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah dugaan tidak dijalankannya prinsip pembangunan secara utuh, termasuk absennya realisasi hunian subsidi yang seharusnya menjadi bagian dari keseimbangan pembangunan kawasan. Hal ini dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen sosial pengembang terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, persoalan izin B3 juga dinilai perlu dibuka secara transparan apabila terdapat aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan material atau limbah tertentu di kawasan tersebut. Kejelasan legalitas dianggap penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, dugaan ketidaksesuaian penyediaan lahan fasum/fasos turut menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebut kebutuhan lahan mencapai sekitar 4.000 meter persegi, namun diduga baru terealisasi sekitar 1.000 meter persegi. Jika benar, kondisi ini dinilai berpotensi merugikan kepentingan warga dalam memperoleh ruang publik dan fasilitas sosial yang layak.

Persoalan pajak dan izin pemanfaatan air bawah tanah juga tidak luput dari perhatian. Publik mendesak adanya audit dan keterbukaan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan pendapatan daerah maupun lingkungan sekitar.

Sementara itu, isu praktik sewa harian yang diduga masih berjalan melalui broker dan disebut bekerja sama dengan manajemen Aeropolis juga menjadi perhatian serius. Dalih adanya izin dari dinas pariwisata dinilai perlu diuji secara terbuka dan diverifikasi oleh pemerintah agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Aktivis Kota Tangerang, , menilai bungkamnya pihak manajemen justru semakin memperbesar kecurigaan publik.

“Ketika masyarakat mempertanyakan legalitas dan kepatuhan aturan, lalu pihak pengelola memilih diam bahkan surat resmi tidak ditanggapi, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Jangan salahkan publik jika kemudian muncul dugaan kuat bahwa lima persoalan ini memang benar terjadi. Kalau tidak ada masalah, kenapa sulit memberikan klarifikasi secara terbuka?” tegas Thorik Minggu 7 Juni 2026.

Ia juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap kawasan Aeropolis.

“Pemerintah jangan hanya jadi penonton. Harus ada evaluasi total. Jika ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi atau ada pelanggaran aturan, maka harus ditindak tegas. Transparansi itu penting agar masyarakat tidak terus dibuat bertanya-tanya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Aeropolis belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan publik, termasuk terhadap surat konfirmasi yang disebut telah dilayangkan. Sikap bungkam tersebut kini justru memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lima persoalan yang menjadi sorotan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *