
Kota Tangerang – Aktivitas penggantian pipa PDAM di Jalan Pembangunan III menuai sorotan publik setelah sejumlah pekerja mengakui bahwa kebocoran pipa terjadi akibat pemasangan kabel PLN (Perusahaan Listrik Negara) beberapa waktu lalu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi serta aspek keselamatan kerja di lapangan.
Pantauan awak media di lokasi, pekerjaan penggalian dilakukan tanpa kelengkapan standar keselamatan kerja (K3) seperti helm, rompi pelindung, ataupun pagar pengaman yang memadai.
Situasi tersebut dianggap berisiko, terlebih dalam kondisi area yang berdekatan dengan jalur kabel listrik aktif dan genangan air.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang diwawancarai menjelaskan bahwa kerusakan pipa disebabkan aktivitas pemasangan kabel listrik sebelumnya.
“Ini pipa kita ganti karena bocor. Bocornya itu setelah pemasangan kabel PLN kemarin. Harusnya kalau ada pemasangan begini, ya diberitahukan dulu lah. Biar kita antisipasi,” ujar pekerja tersebut.
Pernyataan itu memunculkan ironi, sebab dalam standar teknis pekerjaan utilitas, setiap intervensi jaringan baik listrik, telekomunikasi, maupun air bersih seharusnya didahului dengan pemberitahuan antarinstansi untuk mencegah kerusakan infrastruktur publik.
Di sisi lain, absennya kelengkapan K3 juga dinilai membahayakan pekerja. Penggalian pipa yang berdekatan dengan kabel bertegangan menimbulkan potensi sengatan listrik apabila terjadi konsleting akibat kontak air dengan kabel terbuka.
Situasi ini menyalahi prinsip keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Permenaker terkait K3 dan standar operasional perusahaan daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa persoalan seperti ini bukan hanya soal teknis perbaikan, tetapi menyangkut koordinasi lintas sektor, perlindungan pekerja, dan standar pelayanan publik.
Kerusakan berulang pada jaringan air bersih juga dapat mengganggu distribusi bagi warga sekitar.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak PDAM Kota Tangerang belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kebocoran, mekanisme koordinasi antarinstansi, maupun penerapan K3 dalam pekerjaan di Jalan Pembangunan III.
Warga sekitar berharap ada evaluasi menyeluruh agar kerusakan serupa tidak terus berulang dan pekerjaan lapangan dilakukan dengan prosedur keselamatan yang sesuai.
“seharusnya K3 itu penting jikalau ada karyawan yang terkena tegangan listrik sehingga menimbulkan korban siapa yang akan bertanggung jawab”tutupnya
















