Carut-Marut Program MBG, Dapur SPPG Margaasih Diduga Tak Penuhi Standar Gizi

Oplus_16908288

Kabupaten Bandung – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, diduga tidak memenuhi standar kualitas gizi dan nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu MBG yang diterima anak-anak mereka dinilai tidak sesuai dengan standar maupun besaran anggaran resmi. Keluhan tersebut disampaikan kepada awak media, Rabu (4/3/2026).

Mengacu pada Surat Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025, anggaran bahan baku untuk kategori menu kecil (balita/PAUD/SD kelas 1–3) ditetapkan sebesar Rp8.000 per orang. Sementara kategori menu besar (SD kelas 4 hingga ibu menyusui) sebesar Rp10.000 per orang.

Namun, berdasarkan informasi dari orang tua siswa, nilai menu yang diterima anak PAUD diduga hanya berkisar Rp6.000 per porsi. Selain persoalan nilai anggaran, kualitas dan kelengkapan menu juga dipertanyakan.

“Anak-anak hanya menerima satu buah jeruk ukuran kecil, satu roti, dan satu susu kecil. Hanya tiga item saja,” ungkap salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Menu tersebut dinilai belum mencerminkan standar makanan bergizi seimbang sebagaimana tujuan utama program MBG, yakni meningkatkan asupan gizi anak-anak dan kelompok rentan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang sejatinya digagas untuk meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda.

Sejumlah pihak menilai permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola serta pengawasan di tingkat daerah. Pemerintah daerah, satuan tugas MBG, hingga kepala SPPG diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur yang tidak bekerja sesuai standar.

Langkah cepat dan tegas dinilai penting agar program MBG benar-benar berjalan aman, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur SPPG Kecamatan Margaasih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *