
Kota Tangerang – Pembangunan trotoar yang berlokasi tepat di depan Kantor Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menuai sorotan dan keluhan dari warga.
Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang tersebut dinilai tidak efisien dan terkesan lebih mengutamakan fasilitas kantor pemerintahan ketimbang kebutuhan masyarakat luas.
Warga mempertanyakan urgensi pembangunan trotoar di lokasi tersebut, mengingat kawasan tersebut bukan jalur pejalan kaki dengan intensitas tinggi.
“Masih banyak jalan lingkungan dan trotoar di wilayah lain yang lebih membutuhkan perbaikan, tapi justru yang dibangun area depan kantor kecamatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Neglasari, Nono, menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengusulan kegiatan tersebut. Ia mengaku baru menjabat sekitar satu bulan terakhir.
“Saya baru menjabat kurang lebih satu bulan. Informasi yang saya terima, pengajuan kegiatan ini kemungkinan dilakukan oleh pejabat sebelumnya dengan pertimbangan penataan lingkungan di depan kantor kecamatan,” ujar Nono.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait mekanisme perencanaan dan pengawasan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, hingga proyek berjalan, tidak terlihat adanya transparansi kepada publik mengenai dasar kebutuhan dan skala prioritas pembangunan tersebut.
Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Dinas PUPR Kota Tangerang pun menemui jalan buntu. Saat wartawan tintakota.com mendatangi kantor Dinas PUPR untuk meminta konfirmasi resmi, pihak dinas terkesan menghindar.
Staf PUPR yang ditemui menyatakan tidak memiliki nomor kontak Kepala Dinas PUPR. Awak media bahkan diarahkan ke sana kemari dan seolah “dioper” oleh petugas keamanan (satpam) yang berjaga di kantor tersebut, tanpa kejelasan siapa pejabat yang berwenang memberikan keterangan.
Sikap tertutup ini memperkuat dugaan publik bahwa proyek tersebut minim transparansi dan berpotensi tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas PUPR, untuk membuka informasi secara jelas dan memberikan penjelasan terbuka terkait perencanaan, anggaran, serta manfaat proyek bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi.
















