Diduga Kejar Serapan Anggaran, Proyek Jembatan di Belendung Disorot Warga

Kota Tangerang – Proyek pembangunan jembatan di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menuai sorotan warga. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pembangunan jembatan.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut lebih terkesan mengejar target Angka Batas Tertinggi (ABT) dan percepatan serapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak menjadi prioritas utama demi menghindari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Pembangunan ini terlihat dipaksakan dan dikerjakan terburu-buru. Kami khawatir aspek teknis dan keselamatan tidak diperhatikan secara maksimal,” ujar salah satu warga Belendung berinisial (J).

Potensi Pelanggaran Aturan Teknis dan Pengadaan

Warga dan pemerhati kebijakan publik menilai terdapat indikasi potensi pelanggaran terhadap aturan teknis maupun tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dugaan tersebut muncul dari beberapa hal, antara lain:

1. Tahapan teknis pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan standar konstruksi jembatan, termasuk persiapan pondasi, mutu material, serta metode pelaksanaan di lapangan.

2. Minimnya transparansi proyek, baik terkait spesifikasi teknis, nilai kontrak, maupun masa pelaksanaan pekerjaan.

3. Indikasi pekerjaan terburu-buru, yang berpotensi melanggar prinsip efektivitas dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

4. Lemahnya pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun instansi teknis terkait.

Kondisi tersebut dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip value for money, keselamatan konstruksi, serta asas kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara/daerah.

Pelaksana Proyek Bungkam

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan. Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat serta menambah kecurigaan publik terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga kini, pihak kelurahan maupun dinas teknis terkait juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai kepatuhan proyek terhadap SOP pembangunan jembatan serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.

Warga mendesak agar Inspektorat Daerah, APIP, maupun instansi pengawas lainnya turun tangan melakukan evaluasi dan audit teknis guna memastikan proyek tersebut aman, berkualitas, dan tidak merugikan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *