Aktivis KontraS Diserang Air Keras, Teror terhadap Pembela HAM Ancaman bagi Demokrasi

Teror Aktivis Penyiraman air keras tidak bisa di temukan maka mahasiswa akan tumpah di jalan untuk melawan.

Tintakota.com – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menuai perhatian berbagai kalangan.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Pembelajar demokrasi dan hak asasi manusia, Ilham Rizafi, menilai kekerasan terhadap aktivis merupakan indikator penting yang mencerminkan kondisi demokrasi di suatu negara. Menurutnya, serangan terhadap aktivis tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi menciptakan ketakutan bagi masyarakat yang berani bersuara kritis.

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andri Yunus harus dipahami sebagai peringatan serius bahwa keselamatan para pembela HAM di Indonesia masih berada dalam ancaman,” ujar Ilham dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai kasus kriminal biasa. Lebih dari itu, terdapat pesan intimidasi yang berbahaya bagi ruang demokrasi.

“Kekerasan terhadap aktivis bukan hanya persoalan individu. Ia adalah cerminan dari kondisi demokrasi sebuah negara,” tegasnya.

Menurut Ilham, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keselamatan warganya, khususnya mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dalam perspektif hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga negara.

Ia juga menyoroti bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen hukum yang menjamin perlindungan HAM, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta jaminan konstitusional dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28A hingga 28J.

Namun menurutnya, keberadaan aturan hukum tersebut tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan pelaksanaan yang konsisten oleh aparat penegak hukum.

“Masyarakat berharap penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jika pelaku tidak segera ditemukan dan diadili, maka akan muncul persepsi bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ilham juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dilindungi oleh negara.

“Kritik terhadap kekuasaan bukan ancaman bagi negara. Justru kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol,” katanya.

Ia menambahkan, jika negara gagal memberikan perlindungan kepada para pembela HAM, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

“Apabila negara gagal melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang aktivis, tetapi juga masa depan demokrasi,” pungkas Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *