Viralnya Lagu Tentang Bahlil, Cermin Era Digital dan Ekspresi Publik

Foto by Google Dari (Warta Garut).

Tintakota.com – Viralnya lagu yang menyeret nama Bahlil Lahadalia di media sosial seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman atau sesuatu yang harus dibesar-besarkan. Di era kecanggihan teknologi digital hari ini, kreativitas netizen berkembang sangat cepat, mulai dari meme, parodi, hingga lagu berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menjadi bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.

Fenomena ini justru menunjukkan bahwa publik semakin aktif merespons tokoh-tokoh publik melalui medium kreatif. Sebagai pejabat publik maupun figur politik, dinamika seperti kritik, candaan, hingga karya satire merupakan bagian dari konsekuensi keterbukaan informasi dan demokrasi digital.

Selama tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau unsur pidana, karya-karya digital yang viral dapat dipandang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan opini. Di sisi lain, publik juga perlu bijak membedakan antara kritik, hiburan, dan informasi yang berpotensi menyesatkan.

“Biarkan saja itu menjadi bagian dari kecanggihan teknologi digital hari ini yang digunakan netizen. Ruang digital adalah ruang ekspresi publik, selama tetap dalam batas etika dan tidak melanggar hukum,” menjadi pandangan yang relevan di tengah derasnya arus kreativitas media sosial saat ini.

Pada akhirnya, viral atau tidaknya sebuah lagu bukan hanya soal figur yang dibahas, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan pesan, kritik, atau hiburan di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *