Opini – Islam lahir membawa pesan yang sangat kuat tentang tauhid, persaudaraan, keadilan, ilmu pengetahuan, dan persatuan umat. Pada masa Rasulullah SAW, umat Islam dipersatukan oleh akidah dan kepemimpinan yang menjadi rujukan bersama. Perbedaan tentu ada, tetapi ikatan persaudaraan dan tujuan bersama jauh lebih kuat daripada kepentingan kelompok.
Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam memasuki fase sejarah yang berbeda. Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Pada masa-masa berikutnya, persoalan politik, kekuasaan, wilayah, dan penafsiran terhadap berbagai persoalan keagamaan semakin kompleks.
Seiring meluasnya wilayah Islam, muncul berbagai kerajaan dan kekhalifahan dengan pusat kekuasaan yang berbeda. Dari sinilah perjalanan sejarah Islam semakin beragam. Dunia Islam tidak lagi berada dalam satu kekuasaan politik tunggal. Muncul dinasti-dinasti besar seperti Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyah, hingga Utsmaniyah, serta berbagai kerajaan Islam di wilayah lainnya.
Namun, penting untuk membedakan antara perbedaan politik, perbedaan fikih, dan perbedaan akidah. Tidak semua perbedaan berarti Islam terpecah dalam arti yang sama.
Dalam bidang fikih, lahirlah berbagai mazhab yang justru menunjukkan perkembangan tradisi keilmuan Islam. Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berkembang melalui metodologi para ulama dalam memahami Al-Qur’an, Sunnah, ijma, qiyas, dan berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat dalam masalah fikih tidak selalu merupakan perpecahan; dalam banyak hal, ia merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam.
Masalah kemudian menjadi lebih rumit ketika identitas mazhab, kelompok, politik, dan kepentingan kekuasaan mulai bercampur. Perbedaan yang semestinya menjadi ruang untuk saling belajar terkadang berubah menjadi fanatisme. Orang mulai lebih mudah mengatakan, “kelompok saya yang paling benar,” daripada bertanya, “apa yang paling mendekati kebenaran berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah?”
Memasuki zaman modern, muncul pula berbagai organisasi dan gerakan Islam. Ada yang bergerak dalam pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, politik, kemanusiaan, dan pembaruan pemikiran. Organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, Al-Irsyad dan berbagai organisasi Islam lainnya memiliki sejarah, tradisi, serta metode dakwah masing-masing.
Keberadaan organisasi sebenarnya tidak harus dipandang sebagai tanda kehancuran persatuan Islam. Organisasi dapat menjadi sarana untuk melakukan kebaikan. Yang menjadi persoalan adalah ketika organisasi berubah dari alat perjuangan menjadi identitas yang dipertahankan secara fanatik, bahkan sampai merendahkan sesama Muslim.
Hari ini kita sering menyaksikan sesuatu yang ironis. Umat Islam memiliki Al-Qur’an yang sama, menghadap kiblat yang sama, melaksanakan salat, puasa, zakat, dan haji, tetapi terkadang begitu mudah bertengkar hanya karena perbedaan cabang persoalan agama.
Padahal sejarah Islam menunjukkan bahwa umat pernah mencapai kemajuan luar biasa ketika ilmu, persatuan, dan keterbukaan menjadi kekuatan utama. Para ilmuwan Muslim pada masa keemasan Islam memberikan kontribusi besar dalam matematika, kedokteran, astronomi, filsafat, optik, dan berbagai bidang ilmu lainnya.
Maka pertanyaan penting bagi umat Islam hari ini bukan semata-mata, “Mazhab saya apa?” atau “Organisasi saya apa?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Sudah sejauh mana Islam melahirkan umat yang berilmu, berakhlak, adil, mandiri, dan bermanfaat bagi manusia?
Mazhab boleh berbeda. Organisasi boleh berbeda. Metode dakwah boleh berbeda. Bahkan dalam persoalan fikih tertentu, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam.
Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat umat lupa terhadap tujuan yang lebih besar.
Islam tidak datang untuk membuat manusia sibuk mempertahankan label kelompok. Islam datang membawa manusia kepada Allah SWT dan mengajarkan akhlak, keadilan, persaudaraan, ilmu, serta kemaslahatan.
Karena itu, mungkin sudah waktunya umat Islam mengubah cara pandang. Jangan menjadikan mazhab sebagai alasan untuk bermusuhan, jangan menjadikan organisasi sebagai tembok persaudaraan, dan jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling meniadakan.
Sejarah panjang Islam memberikan pelajaran bahwa umat yang kehilangan persatuan akan mudah melemah, sementara umat yang mampu mengelola perbedaan dengan ilmu dan akhlak akan memiliki kekuatan besar.
Pada akhirnya, yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan sekadar nama kelompok, bendera organisasi, atau fanatisme mazhab.
Yang harus kita wariskan adalah Islam yang berilmu, Islam yang berakhlak, Islam yang membawa rahmat, dan umat yang mampu berbeda tanpa kehilangan persaudaraan.
Sebab mungkin persoalan terbesar umat Islam hari ini bukan karena terlalu banyak mazhab atau terlalu banyak organisasi.
Persoalannya adalah ketika perbedaan yang seharusnya menjadi kekayaan justru berubah menjadi alasan untuk saling menjauh.
Dan di situlah kita perlu kembali bertanya kepada diri sendiri: apakah kita sedang memperjuangkan Islam, atau justru sedang memperjuangkan kelompok kita atas nama Islam?














