Perempuan di Tangerang Nyaris Jadi Korban Aksi Mencurigakan di Kamar Kos, Respons Keamanan Dinilai Lambat

Seorang perempuan berinisial R mengaku mengalami kejadian yang membuatnya merasa terancam saat berada di kamar kosnya di kawasan Pengayoman, Kota Tangerang,

Kota Tangerang – Seorang perempuan berinisial R mengaku mengalami kejadian yang membuatnya merasa terancam saat berada di kamar kosnya di kawasan Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin dini hari (23/03/2026) sekitar pukul 00.08 WIB.

Menurut pengakuannya, saat itu kondisi kos sudah gelap dan ia tengah bersiap untuk beristirahat. Namun situasi berubah mencekam ketika ia mendengar seseorang mencoba membuka gerbang dan pintu sliding kamar kosnya dari luar.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mengintip dari ventilasi kaca bagian atas dengan cara memanjat. Karena takut dan berada seorang diri, korban tidak langsung membuka pintu, namun sempat merekam kejadian tersebut sebagai bukti.

Beberapa saat kemudian, saat korban memberanikan diri membuka pintu, pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan raya dan masuk ke gang sekitar lokasi. Warga sekitar, termasuk anak-anak dan orang dewasa yang berada di area tongkrongan sekitar lapangan Pengayoman, disebut sempat melihat pergerakan pelaku saat melarikan diri.

Namun yang menjadi sorotan, respons dari pihak keamanan setempat dinilai tidak sigap. Korban mengaku telah melapor, tetapi justru diminta menunggu hingga pagi hari untuk mediasi dengan pihak RT.

Lebih ironis, saat pagi hari tiba, pihak RT disebut tidak berada di tempat karena sedang pulang kampung. Korban yang berharap mendapatkan perlindungan cepat justru kembali diminta menunggu tanpa kejelasan.

Pada siang harinya, korban bersama rekannya kembali mendatangi rumah RW, namun lagi-lagi diarahkan untuk menunggu tanpa tindakan konkret.

“Saya merasa sangat tidak aman sebagai perempuan tinggal sendiri. Saat kejadian itu, saya benar-benar ketakutan karena pelaku sudah mencoba masuk dan bahkan mengintip dari ventilasi. Tapi yang lebih mengecewakan, ketika saya melapor, tidak ada tindakan cepat. Saya justru diminta menunggu, seolah kejadian ini bukan sesuatu yang darurat.”ujar nya kepada awak media tintakota.com 25 Maret 2026.

Lanjutnya “Saya berharap kejadian seperti ini tidak dianggap sepele. Ini menyangkut keselamatan. Seharusnya ada tindakan cepat, bukan birokrasi yang berbelit saat korban sedang butuh perlindungan.”

Kasus ini kembali membuka persoalan klasik terkait lambannya respons keamanan lingkungan terhadap situasi darurat. Di saat korban membutuhkan perlindungan cepat, prosedur administratif justru menjadi penghambat.

Jika kejadian percobaan masuk ke kamar perempuan di malam hari saja tidak dianggap prioritas, lalu apa yang harus terjadi dulu agar aparat lingkungan bergerak?

Peran RT/RW dan keamanan lingkungan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman warga, bukan sekadar formalitas tanpa tindakan nyata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas pelaku maupun langkah lanjutan penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *