Kota Tangerang – PT Gayuh Media Informatika (Gayuhnet) bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Benda menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan judi online (judol) bagi seluruh karyawan perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PT Gayuh Media Informatika ini menghadirkan personel Polsek Benda, yakni Aiptu Pamuk Wiyono dan Aipda Sudaryanto, sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, keduanya mengingatkan seluruh peserta agar tidak pernah mencoba narkoba, minuman keras, maupun judi online karena dampaknya sangat merugikan.
“Jangan pernah coba-coba yang namanya narkoba, miras, dan judol karena akan merusak diri sendiri serta keluarga kalian,” tegas Aiptu Pamuk Wiyono dan Aipda Sudaryanto di hadapan para karyawan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Gayuh Media Informatika dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun praktik judi online.
CEO Gayuhnet dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh karyawan untuk terus menjaga integritas dan memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
“Jauhi narkoba, miras, dan judi online. Tingkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab, produktif, serta memberikan manfaat bagi keluarga, perusahaan, dan masyarakat,” ujar CEO Gayuhnet.
Melalui kegiatan ini, PT Gayuh Media Informatika berharap seluruh karyawan semakin memahami risiko hukum, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ditimbulkan oleh narkoba, minuman keras, serta judi online, sehingga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas.
















