Kabupaten Tangerang, 8 Juli 2026 – Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Teluk Naga menuai sorotan. Sejumlah warga menilai sistem pelayanan masih terkesan semrawut dan belum mencerminkan standar pelayanan publik yang layak.
Selain proses pelayanan yang dinilai belum tertata dengan baik, masyarakat juga mengeluhkan minimnya fasilitas ruang tunggu. Warga yang datang mengurus administrasi masih harus menunggu dengan menggunakan bangku plastik sederhana yang dianggap kurang nyaman, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai alokasi anggaran kecamatan untuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku berharap pemerintah kecamatan lebih memprioritaskan kenyamanan masyarakat dibandingkan hal-hal yang tidak berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.
Masyarakat Berinisial “R” turut menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Pelayanan di Kecamatan Teluk Naga masih terkesan semrawut. Masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan yang baik, bukan justru merasa tidak nyaman karena fasilitas yang minim. Ruang tunggu yang layak seharusnya menjadi kebutuhan dasar dalam pelayanan publik.”ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan terbuka mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pelayanan.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan. Jika untuk menyediakan bangku tunggu yang layak saja belum mampu dipenuhi, tentu wajar apabila publik mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.”tegasnya.
Hingga berita ini disusun belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Teluk Naga terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi pelayanan maupun fasilitas ruang tunggu tersebut.
Media tintakota.com masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak kecamatan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
















