
Kota Tangerang – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mendorong percepatan Berita Acara Serah Terima (BAST) bangunan Pasar Anyar Kota Tangerang dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja DPRD Kota Tangerang ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten, Rabu (4/2/2026), guna membahas secara langsung progres administrasi dan teknis serah terima bangunan pasar.
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengatakan bahwa serah terima Pasar Anyar menjadi hal krusial agar pengelolaan pasar dapat segera dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Pasar.
“Kami bersama Komisi IV DPRD membahas secara langsung proses serah terima bangunan dari pihak PUPR ke Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, sebelum pasar ini dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal, bangunan tersebut harus diserahterimakan terlebih dahulu,” ujar Turidi.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut turut dibahas secara detail terkait jadwal penyelesaian administrasi dan tahapan teknis serah terima. DPRD Kota Tangerang, lanjutnya, akan terus mengawal dan mendorong percepatan proses tersebut.
“Kami akan terus melakukan komunikasi dan mendorong percepatan agar serah terima ini bisa terealisasi sesuai target, yakni pada bulan Maret,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, M. Hafidz Firdaus, menekankan pentingnya percepatan serah terima Pasar Anyar mengingat waktu yang semakin mendekati Ramadan dan Idulfitri.
“Pasar Anyar memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Menjelang Ramadan dan Lebaran, kebutuhan masyarakat akan meningkat, sehingga pasar ini harus segera siap dan dapat difungsikan secara optimal,” ungkap Hafidz yang hadir bersama anggota Komisi IV DPRD lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menjelaskan bahwa proses percepatan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pasar Anyar saat ini terus berjalan. Berdasarkan pemaparan Kepala BPPW Provinsi Banten, percepatan dilakukan melalui penerapan aplikasi SAKTI yang ditargetkan rampung pada Februari 2026.
“Setelah proses di aplikasi SAKTI selesai, pada awal Maret akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi usulan hibah oleh Direktorat Prasarana. Kami mengapresiasi peran DPRD Kota Tangerang yang terus mengawal proses ini,” ujar Dedi.
Ia berharap, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka pada Maret 2026 pengelolaan Pasar Anyar dapat diserahterimakan secara operasional kepada Pemerintah Kota Tangerang dan selanjutnya dikelola oleh Perumda Pasar Kota Tangerang.
















