Lemahnya Pengawasan Aparat, Parkir Liar di Kawasan Puspem Kota Tangerang Tuai Sorotan

Taman yang di jadikan tempat wisata bagi masyarakat kota Tangerang hari ini menjadi keluhan akibat pakir liar yang menjadi keresahan masyarakat kota Tangerang.

Kota Tangerang – Praktik parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspem), khususnya area Taman Elektrik, kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan juru parkir liar yang diduga bebas beroperasi di kawasan yang menjadi ikon pelayanan pemerintahan itu dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan aparatur pemerintah, mulai dari pihak kepolisian hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Ironisnya, kawasan Puspem yang semestinya menjadi contoh ketertiban justru kerap dikeluhkan masyarakat akibat adanya dugaan pungutan parkir tidak resmi yang dianggap meresahkan pengunjung maupun warga yang datang untuk berolahraga dan berekreasi di kawasan Taman Elektrik.

Padahal, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam berbagai kesempatan mengklaim rutin melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan di Kota Tangerang. Operasi penertiban bahkan disebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan publik.

Di sisi lain, kawasan Taman Elektrik sendiri sebelumnya telah mendapat pengamanan gabungan dari Dishub, Satpol PP hingga aparat kepolisian, terutama saat pelaksanaan program Car Free Night (CFN). Pemerintah bahkan menyatakan kantong parkir resmi telah tersedia di sekitar kawasan Puspem untuk menunjang kenyamanan pengunjung.

Namun fakta di lapangan, dugaan praktik parkir liar masih ditemukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di kawasan pusat pemerintahan yang seharusnya steril dari pungutan tidak resmi.

Aktivis Kota Tangerang, Thorik Arfansyah, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan aturan oleh aparat terkait.

“Sangat ironis jika praktik parkir liar masih tumbuh subur di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Ini menimbulkan kesan adanya pembiaran. Jangan sampai masyarakat beranggapan aparat tutup mata terhadap aktivitas yang diduga merugikan warga,” tegas Thorik.

Thorik juga meminta aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dishub Kota Tangerang tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi membangun pengawasan berkelanjutan agar kawasan Puspem benar-benar bersih dari praktik parkir liar.

“Kalau di pusat pemerintahan saja parkir liar sulit diberantas, bagaimana masyarakat mau percaya penegakan aturan berjalan maksimal? Pemerintah harus hadir dan jangan kalah dengan oknum-oknum yang mencari keuntungan di ruang publik,” tambahnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian di Kota Tangerang pernah melakukan operasi penertiban terhadap juru parkir liar dan dugaan aksi premanisme di sejumlah titik, termasuk kawasan Taman Elektrik, sebagai respons atas keluhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *