Warga Soroti Dugaan Ketidakterbukaan AMDAL Proyek LIOBARU Business Center Milik Archadia di Karangsari

Kota Tangerang – Sejumlah masyarakat sekitar mempertanyakan proses sosialisasi terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek LIOBARU Business Center milik Archadia yang berlokasi di Jalan Raya Bouroq RW 02, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Masyarakat mengaku merasa kecewa dan mempertanyakan transparansi proses yang dilakukan pihak pengembang. Pasalnya, warga menyebut undangan rapat yang dilaksanakan di kawasan Bambu Oju awalnya disampaikan dengan agenda penjelasan dan perkenalan rencana proyek ruko (rukan) dan pergudangan, namun dalam pelaksanaannya justru berkaitan dengan pembahasan izin lingkungan atau AMDAL.

“Warga merasa seperti dibohongi. Agenda awal yang disampaikan adalah perkenalan proyek rukan dan pergudangan, tetapi ternyata di dalamnya ada pembahasan terkait izin AMDAL lingkungan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sorotan lain juga muncul terkait pihak-pihak yang diundang dalam forum tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang, undangan disebut hanya melibatkan sejumlah ketua lingkungan dan tokoh masyarakat (tomas), sementara sebagian warga terdampak mengaku tidak mendapatkan informasi maupun kesempatan untuk hadir secara langsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik dan partisipasi warga dalam proses perizinan lingkungan, terlebih proyek berskala besar dinilai akan membawa dampak sosial, lingkungan, hingga perubahan tata ruang di wilayah sekitar.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memastikan proses AMDAL berjalan secara transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan kesan adanya informasi yang disembunyikan dari masyarakat terdampak.

“Jika benar pembahasan AMDAL dilakukan tanpa keterlibatan luas masyarakat terdampak, maka hal ini dapat mencederai prinsip partisipasi publik. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan formalitas administrasi, sementara dampak proyek nantinya harus ditanggung warga sekitar,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Perlu diketahui, dalam proses AMDAL, keterlibatan masyarakat terdampak merupakan bagian penting guna memastikan adanya masukan, keberatan, maupun aspirasi sebelum sebuah proyek berjalan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *