
Kota Tangerang – Hunian yang nyaman dan sehat merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap warga. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sepanjang tahun 2025.
Telah Berhasil merehabilitasi sebanyak 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta membangun 308 jamban sehat yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang layak huni, sehat, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Prioritas utama Pemkot adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu hal yang paling fundamental adalah menjamin tempat tinggal yang layak dan sehat,” ujar Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/12/2025).
Sachrudin menjelaskan, program rehabilitasi RTLH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan aspek keamanan, kesehatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
Sementara pembangunan jamban sehat bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan serta mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan.
Pemkot Tangerang berharap melalui program ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang lebih sehat, manusiawi, dan berkelanjutan.
















