Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Kontrakan di Selapajang Dikeluhkan Warga

Kota Tangerang – Sejumlah warga Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengeluhkan sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi online melalui aplikasi digital.

Aktivitas mencurigakan tersebut dinilai meresahkan masyarakat sekitar. Warga menyebut, kontrakan itu sering didatangi tamu silih berganti pada jam-jam tertentu, bahkan hingga larut malam, sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan dampak sosial di lingkungan mereka.

“Sangat mengganggu ketenangan warga. Kami tinggal di lingkungan kampung, ada anak-anak dan keluarga. Kalau benar itu praktik seperti yang kami duga, jelas merusak moral dan ketertiban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 21 Desember 2025.

Warga juga menilai praktik yang diduga melibatkan prostitusi online tersebut bertentangan dengan norma agama dan sosial yang selama ini dijunjung masyarakat setempat.

“Kami ini hidup di lingkungan yang menjunjung nilai agama. Kalau perbuatan seperti itu dibiarkan, kami khawatir dampaknya ke generasi muda. Bukan hanya soal hukum, tapi juga soal dosa dan kerusakan moral,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta pihak terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau memang ada pelanggaran, tolong ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat terkait dugaan aktivitas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *