Sopir Mobil Pengantar Makan Bergizi Gratis Resmi Jadi Tersangka dalam Insiden di SDN Kalibaru 01

Foto by editor detik.com

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AI, sopir mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menimpa seorang guru dan sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi ketika mobil yang dikemudikan AI diduga kehilangan kendali dan masuk ke area sekolah hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, dan memastikan kecukupan alat bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi menilai bahwa AI telah melakukan tindakan kelalaian saat mengemudi sehingga berujung pada cedera sejumlah guru dan murid.

“Dari hasil pemeriksaan, AI dinilai melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka. Berdasarkan alat bukti yang ada, statusnya kini dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Erick.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami lebih lanjut kronologi lengkap insiden tersebut untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlewatkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AI langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih menunggu perkembangan kondisi para korban yang sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan akibat benturan yang dialami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *