
Kota Tangerang – Dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terjadi di PT. Sumber Tata Displayindo, sebuah perusahaan manufaktur di wilayah Kota Tangerang.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu mantan pekerja yang mengaku diberhentikan tanpa penjelasan dan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Menurut penuturan pekerja, dirinya tiba-tiba tidak diperbolehkan masuk kerja dan tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait status hubungan kerjanya.
Hak-hak dasar seperti penjelasan tertulis, panggilan bipartit, maupun penyelesaian administratif juga disebut tidak pernah diberikan oleh pihak perusahaan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media mendatangi lokasi PT. Sumber Tata Displayindo jam 15:00 WIB guna meminta konfirmasi.
Namun setibanya di area pabrik, suasana terlihat sepi dan seluruh akses pintu tertutup rapat. Tidak terlihat seorang pun dari pihak manajemen yang dapat dimintai keterangan resmi.
Beberapa kali awak media memanggil dari depan gerbang perusahaan, namun tidak ada respons. Setelah menunggu beberapa saat, seorang pekerja muncul dari pintu geser area pabrik.
Pekerja tersebut menjadi satu-satunya orang yang terlihat berada di dalam lokasi perusahaan.
Saat ditanya mengenai dugaan PHK sepihak dan apakah perusahaan bersedia memberikan klarifikasi, pekerja tersebut tidak memberikan banyak penjelasan.
“Saya tidak tau apa apa,” singkatnya 10 Desember 2025.
Pekerja itu kemudian menutup kembali pintu geser dan kembali ke dalam area pabrik tanpa memberikan akses lebih lanjut kepada media.
Sikap tertutup ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan enggan merespons pertanyaan publik terkait pemberhentian pekerja.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT. Sumber Tata Displayindo belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran menyangkut hak-hak tenaga kerja yang seharusnya dilindungi. Publik berharap perusahaan membuka ruang klarifikasi agar persoalan dapat dipahami secara transparan serta tidak menimbulkan spekulasi yang semakin meluas.
















