Tintakota.com – Prabowo Subianto mempertimbangkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian sektor kerja sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Wacana ini muncul sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berpotensi memicu lonjakan harga energi dunia.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa situasi global, khususnya konflik di kawasan Eropa dan Timur Tengah, dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Prabowo, lonjakan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat merembet pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Kita hadapi perkembangan yang terjadi secara global di kawasan Eropa dan Timur Tengah, dan ini tentunya memberi dampak kepada kita karena akan mempengaruhi harga BBM. Harga BBM juga bisa mempengaruhi harga makanan,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah rencana untuk menjaga stabilitas energi nasional. Namun, situasi global yang dinamis menuntut percepatan langkah-langkah konkret, salah satunya melalui penghematan konsumsi BBM.
“Kita tidak bisa menganggap bahwa apapun yang terjadi kita aman, tapi kita tidak ada upaya untuk mengurangi konsumsi BBM kita,” tegasnya.
Sebagai bahan perbandingan, Prabowo
mencontohkan sejumlah negara yang telah lebih dulu mengambil langkah penghematan energi, salah satunya adalah Pakistan. Menurutnya, pemerintah Pakistan bahkan telah menetapkan kebijakan darurat yang mereka sebut sebagai critical measures untuk merespons gejolak harga minyak dunia.
Kebijakan WFH dinilai menjadi salah satu opsi yang cukup realistis untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama pekerja di sektor pemerintahan maupun sektor yang memungkinkan bekerja secara daring. Dengan berkurangnya mobilitas harian, konsumsi BBM untuk transportasi diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Meski demikian, wacana ini masih dalam tahap pertimbangan dan kajian pemerintah. Jika diterapkan, kebijakan tersebut diperkirakan akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar tidak mengganggu produktivitas ekonomi nasional.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengantisipasi potensi krisis energi global yang bisa berdampak pada stabilitas harga dan daya beli masyarakat di dalam negeri.
















