
Kabupaten Tangerang – Pekerjaan galian drainase di Jalan Kp. Pintu Kapuk,Desa Teluknaga,Kec.Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan.
Sejak awal pekerjaan, tidak ada satu pun papan informasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terpasang di lokasi, padahal keberadaan papan tersebut merupakan standar wajib dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.
Awak media mencoba menelusuri kejelasan proyek dengan menghubungi pelaksana berinisial A melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, A menyebut bahwa papan RAB sudah dipasang. Namun ketika awak media menegaskan bahwa secara aturan, papan proyek harus dipasang sebelum pekerjaan dimulai, tidak ada penjelasan tambahan dari pihak pelaksana.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada papan RAB di titik mana pun, baik di dekat galian maupun di area sekitar jalan.
Selain ketiadaan papan informasi, kondisi lapangan juga mendapat keluhan warga.

Tumpukan tanah, puing, dan bekas galian dibiarkan menumpuk begitu saja tanpa dirapikan.
Alhasil, badan jalan menjadi sempit, terkesan semrawut, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Seorang warga yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa setelah digali, kondisi jalan justru lebih parah dari sebelumnya.
“Harusnya beres rapi lagi dong. Ini malah makin berantakan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga menilai tindakan seperti ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Mereka berharap pemerintah turun langsung mengecek kondisi dan meminta pelaksana proyek bekerja sesuai aturan agar lingkungan tidak menjadi korban dari pekerjaan yang tidak tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait.
Publik berharap segera ada klarifikasi demi mencegah munculnya dugaan-dugaan negatif terhadap proyek yang berjalan tanpa transparansi.
















