Dugaan Pungli Bansos, Warga Diminta Bayar Rp20.000 Ribu, Pemerintah Desa Disorot

Kabupaten Tangerang – Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Sejumlah warga di Desa Bojong Renged mengeluhkan adanya permintaan uang sebesar Rp20.000 oleh pihak yang membagikan kupon pengambilan bansos.

Padahal, bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter tersebut seharusnya diberikan gratis tanpa syarat apa pun.

Menurut keterangan warga, pungutan ini diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum yang mengatasnamakan panitia pembagian kupon.

Modusnya, setiap warga yang ingin mengambil kupon diwajibkan menyerahkan uang Rp20.000 dengan dalih “biaya administrasi” atau “ongkos petugas”.

Warga yang tidak memberikan uang mengaku kesulitan menerima kupon meski mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Katanya ini bantuan dari pemerintah pusat, tapi kami malah disuruh bayar dulu. Kalau tidak kasih uang, nggak dikasih kupon,” ujar Nurfiki kepada awak media tintakota.com 22 November 2025.

Praktik ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat karena bantuan sosial adalah hak warga dan dibiayai oleh negara, bukan untuk dikomersialkan oleh pihak tertentu.

Di sisi lain, tidak ada aturan yang membenarkan pungutan apa pun dalam distribusi bansos, sehingga tindakan ini berpotensi masuk kategori pungutan liar.

Nurfiki mendesak pemerintah desa dan kecamatan turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum ikut mengawasi proses penyaluran bansos agar tepat sasaran dan bebas dari manipulasi oknum.

“Kalau benar ada pungutan, itu harus ditindak. Bansos itu milik rakyat, bukan lahan mencari keuntungan jelas ini melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Pasal 368 & 423 (pemerasan/penyalahgunaan wewenang)”ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak penyalur mengenai dugaan pungutan tersebut.

Namun warga berharap agar praktik ini tidak dibiarkan dan ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *