Dinkes Kota Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Faskes Lewat Update Tatalaksana Penanganan Gigitan Ular Berbisa

Kota Tangerang – Dinas Kesehatan Kota Tangerang terus memperkuat kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dalam menghadapi kasus gigitan ular berbisa. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis (Penyakit Akibat Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun) bertajuk “Update Tatalaksana Penanganan Gigitan Ular Berbisa” yang digelar di Aula Sasana Sehat (F) Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh dokter, perawat, dan pengelola program dari seluruh puskesmas serta rumah sakit se-Kota Tangerang. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan terkini terhadap kasus gigitan ular berbisa.

Pertemuan menghadirkan narasumber nasional, Dr. dr. Tri Maharani, M.Si, Sp.EM, Sub.Sp.Tok(K), FICEP, FIMMA, dari Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Ia merupakan salah satu pakar toksinologi Indonesia yang aktif mengembangkan penanganan kasus gigitan ular berbisa di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam paparannya, Dr. Tri Maharani menekankan bahwa identifikasi jenis ular secara cepat dan tepat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menentukan penanganan medis. Ia juga mendorong pemanfaatan layanan telemedicine sebagai sarana konsultasi bagi tenaga kesehatan di lapangan untuk mempercepat pengambilan keputusan klinis.

“Kasus gigitan ular berbisa merupakan kegawatdaruratan medis yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan berdasarkan bukti ilmiah. Tenaga kesehatan harus mampu mengenali tanda-tanda klinis, mengidentifikasi kemungkinan jenis ular, serta menentukan indikasi terapi secara akurat, termasuk penggunaan Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang harus diberikan sesuai indikasi medis,” ujar Dr. Tri Maharani.

Ia menambahkan, pembaruan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan merupakan salah satu langkah penting untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat gigitan ular berbisa.

“Melalui kegiatan pembaruan tatalaksana ini, saya berharap seluruh tenaga kesehatan di Kota Tangerang semakin percaya diri dalam menangani kasus gigitan ular berbisa. Penanganan yang sesuai standar tidak hanya dapat menyelamatkan nyawa pasien, tetapi juga mencegah kecacatan permanen yang sebenarnya dapat dihindari dengan tata laksana yang benar,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antar fasilitas pelayanan kesehatan, pemanfaatan telemedicine, serta peningkatan kapasitas tenaga medis menjadi kunci dalam memperkuat sistem penanganan kasus gigitan ular berbisa.

“Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui kegiatan seperti ini. Dengan kesiapan tenaga kesehatan yang semakin baik, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas ketika menghadapi kondisi kegawatdaruratan akibat gigitan ular berbisa,” tuturnya.

Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan pembaruan mengenai alur tatalaksana medis mulai dari penanganan fase lokal, observasi kondisi pasien, penanganan kegawatdaruratan sistemik, hingga prinsip penggunaan Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang harus diberikan sesuai indikasi medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr.Dini Anggraeni, Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesehatan sehingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi kasus gigitan ular berbisa dengan standar pelayanan yang terus diperbarui.

“Melalui pembaruan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan ini, kami berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang semakin siap memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Dengan demikian, risiko kecacatan maupun kematian akibat gigitan ular berbisa dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Tangerang berharap kapasitas dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan terus meningkat, sehingga risiko kecacatan maupun kematian akibat gigitan ular berbisa dapat diminimalkan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat sistem kewaspadaan dan respons terhadap penyakit tular vektor dan zoonosis demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *