Warga Tolak Surat Peringatan Dinas Pendidikan, Penyampaian Dinilai Sarat Tekanan Aparat

Kota Tangerang – Sekelompok warga yang telah lama menempati sebuah lahan menyatakan penolakan terhadap Surat Peringatan (SP) yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

Penolakan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa pihak dinas belum mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah atas lokasi tanah tersebut.

Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa proses penyampaian surat peringatan dilakukan dengan kehadiran sejumlah aparat di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya intervensi serta tekanan psikologis terhadap warga, meskipun surat yang disampaikan bersifat administratif.

“Suratnya administratif, tapi penyampaiannya dilakukan dengan banyak petugas. Itu membuat warga merasa tertekan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Dinas Pendidikan belum pernah memperlihatkan sertifikat atau alas hak lain yang membuktikan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah.

Bahkan, berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya, klaim pemerintah atas objek lahan tersebut disebut tidak dikabulkan.

Lebih lanjut, warga menyoroti minimnya ruang dialog dalam proses tersebut. “Sampai surat yang ke-3 disampaikan, tidak pernah ada panggilan duduk bareng atau mediasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan,” ungkap perwakilan warga.

Menurutnya, seharusnya sebelum langkah administratif berjenjang dilakukan, ada upaya komunikasi dan mediasi yang melibatkan pihak SDN Batujaya serta dinas-dinas terkait agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan berkeadilan. Warga menegaskan tidak menolak penyelesaian melalui jalur hukum.

Namun mereka meminta agar setiap langkah yang diambil dilakukan secara transparan, mengedepankan musyawarah, serta berlandaskan dasar hukum yang jelas, tanpa pendekatan yang berpotensi menimbulkan rasa takut atau tekanan di tengah masyarakat.

“Kami tidak anti hukum. Tapi jangan langsung mengirim surat peringatan bertubi-tubi tanpa pernah mengajak bicara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan maupun pengelola SDN Batujaya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penerbitan Surat Peringatan, tidak adanya upaya mediasi, serta alasan pelibatan sejumlah petugas dalam proses penyampaian surat di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *