
Kabupaten Tangerang – Tokoh masyarakat Bojong Renged, Nurfiki, menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Bojong Renged terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) tidak sesuai fakta di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Desa Bojong Renged sudah menghimbau jajaran nya untuk tidak melakukan pungutan sebesar Rp20.000 kepada warga penerima bantuan.
Namun, Nurfiki menyatakan bahwa informasi tersebut justru bertolak belakang dengan keluhan masyarakat yang menerima langsung bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng.
“Saya membantah pernyataan Kepala Desa. Warga datang langsung ke kami, mengaku dimintai uang Rp20.000 oleh oknum saat mengambil bantuan. Ini bukan isu baru, dan harus disikapi serius,” tegas Nurfiki 29 November 2025.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Kades yang menyebut tidak mengetahui adanya pungutan justru menambah tanda tanya besar.
Menurutnya, sebagai pimpinan wilayah, Kepala Desa seharusnya mampu memastikan proses distribusi bantuan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli.
“Kalau Kades bilang tidak tahu, berarti ada pembiaran. Maka kami minta beliau tunjukkan siapa oknum yang bermain. Jangan sampai warga terus dirugikan,” tambahnya.
Nurfiki juga berharap pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut praktik pungutan ini.
Ia menegaskan bahwa pungli sekecil apa pun terhadap bantuan pemerintah adalah pelanggaran dan bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Warga Bojong Renged kini menunggu langkah konkret dari Kepala Desa dalam mengungkap siapa pihak yang menarik pungutan, sekaligus memastikan penyaluran bantuan ke depan berjalan sesuai aturan.
















