Kota Tangerang – Klaim Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang terkait renovasi fasilitas olahraga kembali menuai sorotan.
Pasalnya, setelah awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi, ditemukan bahwa memang benar terdapat pekerjaan renovasi berupa pemasangan paving block.
Namun, renovasi tersebut dinilai tidak menjawab kebutuhan utama fasilitas olahraga itu sendiri.
Sejumlah aktivis menilai, renovasi yang dilakukan justru melenceng dari tujuan awal.
Menurut mereka, fasilitas yang seharusnya menjadi prioritas perbaikan adalah sirkuit atau lintasan untuk motor cross, bukan sekadar paving block yang lebih menyerupai akses umum. Bahkan, ketiadaan fasilitas parkir yang memadai dinilai membuat minat komunitas motor untuk menggunakan area tersebut menjadi rendah.
“Di media sosial seolah-olah fasilitas olahraga sudah direnovasi secara menyeluruh. Faktanya di lapangan, hanya paving block yang diperbaiki. Ini tidak menyentuh substansi kebutuhan pengguna, khususnya komunitas motor. Terlihat seperti sekadar proyek formalitas,” ujar salah satu aktivis Thoriq arfansyah Kota Tangerang.
Kondisi ini memunculkan dugaan maladministrasi, karena perencanaan dan pelaksanaan renovasi dinilai tidak berbasis kebutuhan riil pengguna fasilitas.
Padahal, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Kota Tangerang, yang seharusnya dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Secara normatif, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), seperti asas kemanfaatan, kecermatan, dan kepentingan umum.
Selain itu, pengelolaan anggaran daerah juga wajib tunduk pada prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelumnya, sejumlah aktivis juga telah mengkritisi pernyataan Dispora Kota Tangerang yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, terutama terkait fasilitas olahraga yang diklaim telah direnovasi namun masih rusak dan tidak berfungsi optimal.
“Hingga kini, klaim itu hanya kuat di narasi media sosial, tetapi nihil bukti nyata yang dirasakan masyarakat,” tambah aktivis tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dispora Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait temuan di lapangan dan tudingan maladministrasi tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka sekaligus audit menyeluruh terhadap proyek renovasi fasilitas olahraga yang dibiayai dari uang rakyat.
















