
Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan gorong-gorong yang diusulkan melalui pagu dewan di Kecamatan Kosambi kembali memicu sorotan tajam.
Setelah sebelumnya dipertanyakan karena tidak memasang papan proyek dan ketidakjelasan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kini pekerjaan tersebut mendadak terhenti.
Pengerjaan yang berada di depan Kantor Desa Rawa Rengas itu sejak awal menunjukkan banyak kejanggalan.
Tidak ada informasi resmi mengenai nilai anggaran, sumber dana, nama kontraktor, maupun penanggung jawab teknis.
Para pekerja di lapangan juga mengaku tidak mengetahui detail administrasi, menunjukkan lemahnya supervisi dan absennya pihak pelaksana dalam memberikan informasi kepada publik.
Ketika awak media tintakota.com kembali mendatangi lokasi pada hari ini, sejak pagi hingga sore tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan.
Tidak ada pekerja maupun pergerakan alat, seolah proyek ini sengaja dihentikan setelah sorotan publik semakin kuat.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek ini memang tidak berjalan dengan standar administrasi yang benar dan berpotensi menyimpan persoalan sejak awal.
Warga sekitar semakin curiga. Tanpa papan informasi dan tanpa kejelasan lanjutan, proyek ini dianggap tidak transparan dan bahkan dicurigai sebagai proyek siluman yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Kehilangan aktivitas setelah muncul pemberitaan sebelumnya semakin memperkuat persepsi bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Pengamat menilai bahwa proyek yang berjalan tanpa keterbukaan seperti ini sangat rentan terhadap penyimpangan anggaran, penggunaan material yang tidak standar, hingga praktik pemangkasan volume pekerjaan.
Minimnya informasi membuat kontrol sosial dari masyarakat menjadi tidak mungkin dilakukan.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat, Kecamatan Kosambi, dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera memeriksa dokumen dan pelaksanaan proyek tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, publik meminta adanya tindakan tegas dan proses hukum, bukan hanya teguran biasa.
Proyek yang dibiayai uang rakyat, menurut warga, harus berjalan dengan transparan dan dapat diawasi sejak awal, bukan dikerjakan secara tertutup lalu mendadak berhenti tanpa penjelasan.
(Nurfiki)
















