Pihak SMPN Kota Tangerang Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan, Proses Hukum Sedang Berjalan

Kota Tangerang – Pihak SMPN Kota Tangerang memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pelecehan terhadap murid yang di lakukan oleh oknum guru.

Hubungan Masyarakat (Humas), Rajiman membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan yang di lakukan oleh oknum guru.

“Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijaga sampai proses hukum dan pemeriksaan dari dinas selesai,” ujar  Rajiman, Senin 8 Desember 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penonaktifan status kepegawain oknum guru tersebut.

“proses pemberhentian atau penonaktifan guru merupakan kewenangan dinas terkait,” jelasnya.

“Pihak sekolah sudah beberapa kali dipanggil oleh dinas pendidikan dan telah mengikuti seluruh prosedur yang diarahkan,” tambahnya.

Ia juga berkomitmen untuk tidak memberi ruang terhadap perlakuan pelecehan seksual dalam bentuk apapun.

Saat ini, pihak sekolah masih menunggu surat resmi lanjutan dari Dinas Pendidikan terkait status tenaga pendidik bersangkutan.

“Sekolah tetap berharap yang bersangkutan tidak lagi bertugas di SMPN Kota Tangerang,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses hukum dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang, Pihak sekolah mengatakan yang diduga pelaku akan di panggil oleh Polres Metro Tangerang Kota pada hari Rabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *