
KOTA TANGERANG – Kondisi genangan air di kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang menjadi sorotan para pengunjung dan pedagang. Padahal, pasar tersebut baru saja selesai direvitalisasi oleh pemerintah.
Namun fasilitas dasar seperti drainase atau saluran pembuangan air justru tidak tampak di sejumlah titik, sehingga menimbulkan genangan dan bau tidak sedap.
Situasi ini terlihat pada Senin, 11 November 2025 Malam hari, ketika aktivitas bongkar muat dan transaksi pedagang mulai berjalan.
Air menggenang di lorong-lorong dan sudut pasar, mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Pasarnya baru diperbaiki, tapi air malah menggenang. Bau sekali kalau dibiarkan begini,” ujar salah satu pengunjung saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, revitalisasi seharusnya tidak hanya memperindah bangunan, tetapi juga memastikan kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar.
Sementara itu, Thoriq Arfansyah, aktivis Kota Tangerang, menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan kurangnya ketelitian dalam perencanaan teknis pembangunan.
“Drainase itu bagian paling mendasar dari infrastruktur pasar. Kalau sampai tidak berfungsi atau tidak disiapkan dengan benar, ini menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas PUPR dalam proses pengerjaan,” kata Thoriq.
Ia menegaskan bahwa revitalisasi pasar memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan ekonomi rakyat, bukan sekadar memperbarui tampilan fisiknya.
“Pasar adalah ruang ekonomi masyarakat. Kalau kondisi dasarnya saja becek dan bau, maka revitalisasi ini hanya menjadi proyek kosmetik, bukan peningkatan fungsi,” lanjutnya.
Thoriq meminta Dinas PUPR Kota Tangerang segera melakukan perbaikan drainase serta membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek revitalisasi Pasar Anyar kepada publik sebagai bentuk transparansi.
“RAB harus dibuka. Publik berhak tahu apakah drainase memang direncanakan atau tidak. Kalau ada anggarannya tetapi tidak dibangun, berarti ini persoalan pengawasan dan akuntabilitas. Kalau justru tidak dianggarkan, maka ini kelalaian perencanaan sejak awal,” tegas Thoriq Arfansyah.
Ia menutup bahwa persoalan seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan lingkungan, kenyamanan ekonomi rakyat, dan kredibilitas tata kelola anggaran pemerintah.
