
Kota Tangerang – Keputusan Polres Metro Tangerang Kota yang menangguhkan penahanan Bahar bin Smith menuai reaksi keras dari Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kota Tangerang.
Mereka menyatakan kekecewaan dan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith,” kata Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, kepada awak media di Pondok Pesantren Raudhatussalam, Cimone, Kamis (12/2/2026).
Slamet mengaku pihaknya tidak menerima informasi resmi dari kepolisian terkait keputusan tersebut.
Ia juga menyebut hingga kini tidak ada permohonan maaf yang diterima, baik secara langsung maupun melalui video.
“Belum sama sekali. Kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” ujarnya.
Lebih lanjut, Slamet menuntut profesionalisme kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan persekusi tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
“Tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” tegasnya.
Terkait upaya restorative justice (RJ) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Bahar bin Smith, Slamet menyatakan pihaknya menolak penyelesaian damai dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.
“Sampai saat ini kami tetap pada sikap untuk melanjutkan dan menuntaskan proses hukum,” katanya.
Di tempat yang sama, korban pengeroyokan, Rida, juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan tersebut. Ia menilai alasan penangguhan karena tersangka disebut sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar tidak relevan.
“Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan penangguhan karena sebagai tulang punggung dan pengajar. Saya juga tulang punggung keluarga,” ujar Rida.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan turut berdampak pada kondisi ekonominya. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
“Saya tetap akan melanjutkan proses ini sampai tuntas,” tutupnya.
















