
Kota Tangerang – Sepanjang Jalan Bauroq kini dipadati deretan mobil besar yang terparkir liar di bahu jalan.
Kondisi ini membuat ruas tersebut tampak semrawut, mengganggu arus lalu lintas, serta menimbulkan keresahan warga dan para pengguna jalan.
Bahu jalan yang seharusnya menjadi area darurat dan ruang aman bagi kendaraan, justru berubah menjadi lokasi parkir bebas tanpa penindakan.
Padahal, secara hukum, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa bahu jalan bukan tempat parkir, dan kendaraan yang memadati area tersebut dapat membahayakan keselamatan.
“Sebagai pengemudi ojek online, saya merasa gelisah. Bahu jalan ini kan untuk keamanan, bukan buat parkir mobil besar. Risikonya tinggi, bisa bikin kecelakaan,” ujar S, salah satu pengendara yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Warga lainnya, berinisial P, juga mengkritik lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Menurutnya, praktik parkir liar sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan tegas.“
Bosennya luar biasa lihat kondisi begini. Polisi sudah kembali aktif menilang secara manual, tapi di sini dibiarkan saja.
Tidak ada tindakan. Kita jadi bingung, sebenarnya fungsi pengawasan itu berjalan atau tidak,” tegasnya.
Kondisi ini diduga diperparah oleh adanya pemutus jalan di area jembatan sebagaimana terlihat dalam foto.

Struktur jembatan yang belum tersambung membuat kendaraan besar memilih berhenti dan parkir di bahu jalan.
Di sisi lain, keberadaan pipa PDAM di area tersebut menambah pertanyaan baru mengenai konsep tata ruang di kawasan tersebut.
Warga menilai ketidakjelasan pembangunan mulai dari jembatan yang terputus hingga keberadaan instalasi PDAM yang tidak terintegrasi berkontribusi pada maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Bauroq.
Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata dari dinas terkait, baik dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun PUPR, untuk menertibkan kendaraan yang memadati bahu jalan ataupun memberikan kejelasan soal penanganan jembatan yang diduga menjadi pemicu utama masalah.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan, memperbaiki tata kelola kawasan, serta mengembalikan fungsi bahu jalan sesuai aturan guna mencegah potensi kecelakaan dan memastikan kenyamanan pengguna jalan.
(Thorik)
















