SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten menegaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan tidak boleh hanya berorientasi pada distribusi makanan semata. Penyelenggara diminta memastikan makanan yang dibagikan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keluhan menu kering MBG yang sempat dipersoalkan sejumlah orang tua siswa dan ibu menyusui di Kabupaten Lebak. Meski demikian, ia mengingatkan agar standar kualitas tetap dijaga.
“Menu MBG harus aman, tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan, memenuhi kaidah gizi, dan layak dikonsumsi anak-anak,” ujar Fadli, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, ketiga unsur tersebut keamanan, kandungan gizi, dan kelayakan konsumsi harus terpenuhi secara bersamaan. Menurutnya, kandungan gizi tinggi tidak akan berdampak jika makanan tidak dikonsumsi oleh anak-anak sebagai target utama program.
“Makanan itu bergizi kalau dikonsumsi. Mau segimana pun kandungan gizinya, kalau tidak masuk perut ya tidak ada gunanya,” tegasnya.
Fadli juga meminta agar penyelenggara menyajikan menu yang tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga menggugah selera anak-anak. Ia menolak jika Ramadan dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas maupun variasi makanan.
Program MBG sendiri bertujuan memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang cukup serta menekan angka stunting. Karena itu, ia mengingatkan agar distribusi tepat sasaran. Jika makanan justru dibawa pulang dan dikonsumsi pihak lain, maka tujuan program dinilai tidak tercapai.
“Kalau akhirnya dimakan orang lain, bukan anak yang jadi target program, ya tidak ada gunanya untuk peningkatan gizi atau pengentasan stunting,” pungkasnya.
















