
Kota Tangerang – Fenomena anak-anak di bawah umur yang menghabiskan waktu berjam-jam bermain gim online kian marak dan menjadi pemandangan sehari-hari di lingkungan permukiman.
Anak-anak terlihat larut dengan gawai masing-masing, bahkan di ruang terbuka dan fasilitas umum, tanpa pengawasan yang memadai dari orang dewasa.
Kondisi ini mencerminkan pergeseran pola bermain anak akibat perkembangan teknologi di era digital. Jika dahulu anak-anak menghabiskan waktu dengan permainan tradisional yang melibatkan aktivitas fisik dan interaksi sosial, kini gim berbasis daring menjadi pilihan utama.
Perubahan zaman yang cepat membuat gawai bukan lagi barang mewah, melainkan kebutuhan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak.
Sejumlah orang tua dan warga menilai kecanduan gim online berpotensi berdampak pada tumbuh kembang anak, baik secara psikologis, sosial, maupun akademik.
Anak cenderung kurang berinteraksi dengan lingkungan sekitar, mengalami penurunan konsentrasi belajar, hingga berkurangnya aktivitas fisik.
Fenomena ini juga menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan gawai di usia yang seharusnya masih berada dalam pengawasan ketat.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai peran negara dalam melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi.
Negara sejatinya memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak anak atas tumbuh kembang yang sehat, sebagaimana prinsip perlindungan anak yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.
Pengawasan terhadap konten digital, regulasi usia pengguna gim, edukasi literasi digital bagi orang tua dan anak, serta penyediaan ruang bermain ramah anak menjadi bagian penting dari peran negara yang dinilai belum optimal.
Tanpa kebijakan yang tegas dan implementasi yang konsisten, anak-anak berisiko menjadi korban dari kemajuan teknologi yang tidak diimbangi dengan perlindungan sosial.
Fenomena kecanduan gim online pada anak bukan semata persoalan keluarga, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kehadiran negara, peran aktif masyarakat, serta kesadaran kolektif.
Perkembangan zaman tidak dapat dihindari, namun arah dan dampaknya harus tetap dikendalikan demi masa depan generasi penerus.


