LMR-RI Sulsel Gelar Rapimnas, Kupas Sejarah Panjang dan Teguhkan Arah Perjuangan

Makassar – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Warkop Opu Raja, Jalan Tanjung Alang, Ruko Cendrawasih, Kota Makassar.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota dan rekanan LMR-RI Sulsel, termasuk pimpinan redaksi, advokat, serta jajaran pengurus DPD, sebagai forum strategis konsolidasi organisasi dan pembahasan program kerja nasional.

Rapimnas yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LMR-RI, Andi Idham Jaya Gaffar, SH., M.H. Dalam arahannya, Andi menegaskan kembali akar historis LMR-RI sebagai organisasi yang lahir dari semangat kebangsaan dan perjuangan membela hak-hak rakyat.

“Sejarah LMR-RI bermula sejak masa penjajahan Belanda. Benihnya sudah ada sejak tahun 1931. Ini adalah organisasi perjuangan yang lahir dari semangat pembelaan terhadap hak rakyat yang tertindas,” tegas Andi.

Mengulas Sejarah Panjang LMR-RI
Dalam forum Rapimnas tersebut, dipaparkan secara ringkas perjalanan panjang LMR-RI yang memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, di antaranya:

1931: Gagasan Reclasseering Indonesia dicetuskan oleh Prof. Djojo Adhi Diningrat bersama sejumlah tokoh, sebagai upaya pembelaan hak rakyat.

16–17 Agustus 1945: Tim 41 di bawah pimpinan Tubagus Ibnu Fadjar Gunandi mengawal Soekarno–Hatta ke Rengasdengklok hingga kembali ke Jakarta dan turut hadir pada peristiwa Proklamasi.

18 Agustus 1945: Presiden Soekarno menugaskan Reclasseering untuk membebaskan tahanan politik serta menjaga martabat kemanusiaan.

17 Agustus 1946: LMR-RI resmi dideklarasikan di Yogyakarta.

1950–1953: LMR-RI ditetapkan sebagai badan hukum melalui keputusan Menteri Kehakiman RI, menjadikannya lembaga ekstra-yudisial yang menjalankan tugas negara dan sosial kemasyarakatan.

Ketetapan tersebut diumumkan dalam Lembaran Negara No. 105 Tambahan Lembaran Negara No. 90.

1 Oktober 1946: LMR-RI membantu pemerintah dengan menyerahkan 80 peti emas batangan dan 40 peti emas bubuk (bullion) yang diserahkan oleh Letkol Tubagus Ibnu Fadjar Gunandi kepada Dr. Mohammad Hatta dan Mr. Sjahrir sebagai modal pembentukan Kabinet Parlementer.

1946–1980-an: Aktif dalam berbagai peran strategis, mulai dari jaringan intelijen, dukungan operasi pembebasan Irian Barat, program transmigrasi dan sosial, hingga kerja sama pengamanan dan pembangunan fasilitas nasional.

1981: Menerima surat Sintelkam Mabes Polri Nomor Pol: R/4-51/IV/81/Sintelkam terkait peningkatan kerja sama antara LMR-RI dan Polri.

2021: Jas kebesaran pendiri LMR-RI diserahkan oleh Hari Sumangkat sebagai simbol estafet perjuangan hingga level internasional.

Konsolidasi Menuju Rakernas 2026
Kepala Divisi Logistik LMR-RI, Jaynom, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan Rakernas/Rapimnas 2026.

“Kami memastikan kesiapan logistik berjalan matang. Agenda ini bukan sekadar seremoni, tetapi konsolidasi moral dan organisasi untuk memaksimalkan peran sosial LMR-RI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Investasi dan Monitoring LMR-RI, Sofyan, menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga di tengah tantangan zaman.

“LMR-RI memiliki sejarah panjang sebagai lembaga pengabdian. Di era sekarang, tugas kita memastikan organisasi tetap bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Rapimnas LMR-RI Sulsel ditutup dengan doa bersama serta komitmen seluruh peserta untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan sebagaimana diwariskan oleh para pendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *