
Jakarta, 8 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melanjutkan proses penyelidikan dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, meskipun Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa proyek strategis nasional tersebut tidak bermasalah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan bahwa langkah penyelidikan merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Fungsi penyelidikan adalah untuk mencari dan menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi. Jadi meskipun ada pernyataan dari pihak manapun, proses di KPK tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Johanis di Jakarta, Sabtu (8/11).
Ia menambahkan, hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus akan naik ke tahap penyidikan. Namun, bila tidak ditemukan indikasi tindak pidana, penyelidikan dapat dihentikan.
“Kepastian hukum harus ditegakkan. KPK bekerja berdasarkan bukti, bukan opini,” tegasnya.
Proyek Kereta Cepat Whoosh yang diresmikan pada 2023 ini sempat menuai sorotan publik karena membengkaknya nilai investasi dari perencanaan awal. Dugaan mark up dalam beberapa komponen proyek menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.
Meski demikian, pemerintah menilai proyek tersebut sebagai simbol kemajuan transportasi nasional dan wujud kerja sama strategis antara Indonesia dan Tiongkok dalam pengembangan infrastruktur modern.
















