
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang berada di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan adanya indikasi serius bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk proyek strategis nasional tersebut merupakan tanah milik negara yang justru dijual kembali ke negara melalui mekanisme pembebasan lahan.
“Dugaan awalnya, ada praktik di mana tanah yang statusnya milik negara diklaim oleh pihak tertentu, kemudian dijual kembali ke pemerintah dengan harga tinggi,” ujar sumber internal di lingkungan penegak hukum, Rabu (12/11).
KPK menduga modus ini melibatkan sejumlah pihak, baik dari unsur perusahaan pelaksana, kontraktor, maupun oknum pejabat daerah.
Tim penyelidik saat ini tengah mengumpulkan data dan dokumen kepemilikan lahan, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Lembaga antirasuah juga membuka peluang untuk memanggil pejabat di kementerian terkait yang memiliki kewenangan dalam proses pembebasan lahan proyek KCIC.
Proyek Kereta Cepat Whoosh sebelumnya digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur nasional,
Namun sejak awal tak lepas dari sorotan publik terkait pembengkakan biaya dan transparansi anggaran.
KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana serta memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan sesuai aturan.
“Kalau benar tanah negara dijual kembali ke negara, itu jelas merugikan keuangan negara dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Asep guntur rahayu.
















