
Kota Tangerang – Kinerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) kembali dipertanyakan setelah muncul laporan bahwa sejumlah pengaduan masyarakat tidak ditangani secara memadai oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang.
Sorotan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD pada Kamis, 11 Desember 2025, di ruang paripurna.
Rapat yang menghadirkan Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI) itu menyoroti minimnya tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran Perda, terutama yang menyangkut layanan publik.
Sekretaris Jenderal BHP2HI, Makasanudin S.H., menyampaikan bahwa beberapa laporan yang telah disampaikan pihaknya tidak memperoleh langkah penanganan yang jelas.
Ia menilai pola respons tersebut berpotensi menghambat fungsi kontrol masyarakat.
“Kami mencatat sejumlah laporan yang tidak ditindaklanjuti secara jelas. Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap mekanisme penanganan pelanggaran,” ujar Makasanudin.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi, menegaskan bahwa Satpol-PP tidak bisa lamban dalam merespons laporan, terutama laporan dari lembaga pemerhati pelayanan publik.
Ia menilai pola respons yang tidak konsisten berpotensi melemahkan penerapan Perda yang menjadi dasar tertib pemerintahan daerah.
“Komisi I melihat adanya ketidakteraturan dalam respons Satpol-PP. Jika laporan resmi saja tidak ditangani dengan baik, maka ada persoalan pada sistem kerja yang perlu dibenahi,” kata Junaidi.
Komisi I juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagaimana mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
RDP tersebut dihadiri Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Hendra, untuk memberikan penjelasan awal.
Pertemuan ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi I akan melanjutkan pembahasan pada RDP berikutnya.
BHP2HI diminta melengkapi bukti pendukung, sementara DPRD berencana menghadirkan jajaran pimpinan Satpol-PP dan pejabat PPNS guna meminta pertanggungjawaban lebih mendalam terkait pola penanganan laporan pelanggaran Perda.
















