Kota Tangerang – Seorang pasien berinisial F menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Kota Tangerang.
F mengaku datang ke unit gawat darurat dalam kondisi lemas, lesu, dan pusing, namun setelah dilakukan pemeriksaan tanda vital berupa tekanan darah dan suhu tubuh, ia dinyatakan dalam kondisi normal dan dianjurkan untuk pulang.
Menurut keterangan F, petugas medis menyampaikan bahwa tidak ditemukan kondisi kegawatdaruratan saat pemeriksaan awal. Ia diarahkan untuk kembali ke rumah dan diminta datang kembali keesokan hari apabila keluhan masih berlanjut.
F mengaku kecewa karena merasa kondisinya saat itu tidak dalam keadaan baik dan membutuhkan evaluasi medis lebih lanjut.
“Secara tensi dan suhu memang dikatakan normal, tapi saya merasa sangat lemas, pusing, dan tidak kuat beraktivitas. Saya datang ke IGD karena merasa butuh pertolongan segera,” ujar F.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, IGD menerapkan sistem triase yang bertujuan memilah pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan medis.
Sistem ini umumnya menitikberatkan pada parameter klinis objektif seperti tekanan darah, suhu, denyut nadi, dan pernapasan. Namun, sejumlah pakar kesehatan masyarakat menekankan bahwa asesmen medis idealnya tidak hanya berbasis indikator vital, tetapi juga mempertimbangkan keluhan subjektif pasien sebagai bagian dari pendekatan holistik.
Secara normatif, hak pasien diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif. Dalam perspektif etika medis, prinsip beneficence (berbuat baik) dan non-maleficence (tidak merugikan) mengharuskan tenaga kesehatan memastikan bahwa keputusan klinis tidak mengabaikan risiko tersembunyi yang mungkin belum terdeteksi pada pemeriksaan awal.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prosedur triase di IGD telah mengakomodasi dimensi subjektif keluhan pasien, terutama ketika indikator vital tampak dalam batas normal namun pasien tetap merasakan gangguan signifikan.
Dalam literatur kedokteran emergensi, kondisi seperti dehidrasi berat, gangguan metabolik, atau kelelahan ekstrem terkadang tidak langsung terdeteksi hanya melalui pemeriksaan dasar.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak RSUD Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pelayanan terhadap pasien yang bersangkutan maupun prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi tata kelola layanan kesehatan publik, khususnya dalam memastikan bahwa sistem triase berjalan seimbang antara efisiensi penanganan kasus gawat darurat dan penghormatan terhadap pengalaman subjektif pasien sebagai bagian dari proses diagnostik yang komprehensif.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi dari pihak rumah sakit untuk menjaga keberimbangan informasi.
















