Kamerad Nilai Wacana Pilkada Dipilih DPRD sebagai Kemunduran Demokrasi, Desak Evaluasi Program MBG

Kota Tangerang – Komite Merdeka Anti Diktator (Kamerad) menyuarakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan umum kepala daerah yang kembali dipilih oleh DPRD.

Menurut mereka, kebijakan tersebut merupakan langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Koordinator aksi, Aditiya Nugraha, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah solusi konkret bagi masyarakat, melainkan justru membuka ruang oligarki dan menghilangkan hak politik rakyat secara langsung.

“Pemilu yang dipilih oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi. Ini bukan solusi untuk rakyat, ini langkah mundur yang berbahaya. Kedaulatan rakyat justru dikebiri,” ujar Aditiya dalam wawancara 15 Januari 2026.

Selain menyoroti wacana Pilkada oleh DPRD, Kamerad juga menilai pemerintah salah fokus dalam menentukan prioritas kebijakan. Mereka menekankan bahwa persoalan mendesak yang seharusnya disorot adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai penuh masalah di lapangan.

Aditiya mengungkapkan, berbagai kejadian seperti distribusi makanan basi hingga tragedi kecelakaan yang melibatkan sopir MBG di Jakarta Utara, yang menabrak dan melindas seorang anak sekolah dasar, menunjukkan lemahnya pengawasan dan evaluasi program tersebut.

“Yang seharusnya dievaluasi itu MBG. Banyak kejadian makanan basi, lalu ada tragedi anak SD yang meninggal akibat ditabrak sopir MBG. Ini nyawa rakyat, bukan angka statistik,” tegasnya.

Ia menambahkan, massa aksi menilai pemerintah justru sibuk menggulirkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, alih-alih membenahi program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Kamerad juga menyoroti sikap DPRD yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyerap aspirasi publik. Hingga aksi berlangsung, tidak satu pun perwakilan DPRD menemui massa aksi.

“Hari ini saja DPRD tidak menemui kami. Apalagi nanti jika pemilihan dilakukan secara aklamasi. Hampir pasti aspirasi rakyat tidak akan didengar,” lanjut Aditiya.

Aksi ini digelar sebagai respons atas wacana revisi Undang-Undang Pemilu, khususnya Pasal 1 Ayat 2 yang menegaskan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Menurut Kamerad, revisi pasal tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik politik ala Orde Baru atau yang mereka sebut sebagai neo-Orba.

Sementara itu, Yusuf, orator dari Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Kota Tangerang, dalam pernyataannya menegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat tidak akan tinggal diam melihat demokrasi dilucuti secara perlahan.

“Kami mahasiswa menolak keras pilkada yang dipilih DPRD. Itu bukan reformasi, itu kemunduran. Jangan ulangi sejarah kelam Orde Baru dengan wajah baru. Rakyat harus memilih pemimpinnya sendiri,” kata Yusuf lantang.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan negara harus berpijak pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan elite politik.

“Ketika anak sekolah bisa jadi korban program pemerintah yang tidak siap, itu tanda ada yang salah. Evaluasi MBG adalah keharusan, bukan pilihan,” tambahnya.

Menutup aksinya, Kamerad dan FAM menegaskan sikap menolak kebijakan yang tidak pro-rakyat, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, serta menolak segala bentuk upaya pelemahan demokrasi dan kedaulatan rakyat di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *