
Bogor Kabupaten – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menonaktifkan Sujan, guru SDN Pajeleran 01 Cibinong, setelah viral digeruduk wali murid terkait dugaan diskriminasi nilai antara siswa yang mengikuti les dan yang tidak.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Kami sudah memanggil kepala sekolah dan guru tersebut. Kami tegaskan bahwa praktik seperti itu tidak boleh terjadi,” ujar Rusliandy, Selasa 16 Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Bogor memutuskan untuk menonaktifkan Sujana dari tugas mengajar di SDN Pajeleran 01 Cibinong.
“Mulai hari ini, guru yang bersangkutan kami nonaktifkan dan tidak diperkenankan mengajar di SDN 01 Pajeleran,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid SDN Pajeleran 01 Cibinong mendatangi sekolah untuk menuntut penjelasan terkait dugaan diskriminasi nilai serta pungutan liar berkedok kas sekolah.
Salah satu wali murid kelas 4E, Sinta, mengungkapkan bahwa permasalahan bermula dari adanya program les berbayar dengan biaya Rp250 ribu. Menurutnya, siswa yang mengikuti les mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan siswa yang tidak ikut.
“Anak-anak yang ikut les sering diberi tahu jawaban yang benar saat ulangan,” ungkap Sinta.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya dugaan kebocoran soal ulangan. Para siswa peserta les disebut menerima materi soal sebelum pelaksanaan ujian.
“SDN Pajeleran ini membuat soal ulangan sendiri untuk ulangan semester. Kalau ikut les, soalnya sudah dibocorkan sebelumnya,” tandasnya.




