Diduga Rangkap Jabatan, Kinerja Lurah Benda Dipertanyakan Warga

Kota Tangerang – Kinerja Lurah Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Warga menilai lurah tidak serius menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dinilai lebih mengedepankan peran sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Benda dibandingkan tugas utamanya sebagai lurah.

Isu rangkap jabatan ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Kini, dugaan tersebut dinilai terbukti di lapangan. Sejumlah warga menyebut hampir tidak pernah melihat program yang benar-benar lahir dari Kelurahan Benda, sementara aktivitas lurah justru lebih banyak dikaitkan dengan agenda dan kegiatan Karang Taruna tingkat kecamatan.

Puncaknya terlihat pada acara peringatan Isra Mi’raj yang digelar pada Sabtu, 3 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, lurah tampak lebih menonjolkan program dan atribut Karang Taruna Kecamatan Benda, bukan program atau identitas Kelurahan Benda sebagai institusi pemerintahan yang melayani masyarakat secara administratif dan sosial.

“Kami bertanya-tanya, sebenarnya program lurah untuk wilayah Benda itu apa? Selama ini yang terlihat justru kegiatan Karang Taruna. Kelurahan seperti berjalan tanpa arah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah lurah masih fokus menjalankan tugas sebagai pelayan publik, atau justru memiliki kepentingan lain, termasuk dugaan kepentingan politik jangka panjang dengan memanfaatkan organisasi kepemudaan.

Sebagai pejabat publik, lurah memiliki kewajiban menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan wilayah secara profesional, netral, serta bebas dari konflik kepentingan.

Rangkap peran yang berpotensi mengaburkan fungsi jabatan dinilai dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip ASN yang seharusnya bekerja penuh untuk negara dan warga.

Warga mendesak Camat Benda untuk segera turun tangan dan menyelamatkan situasi ini sebelum kepercayaan publik terhadap pemerintah kecamatan dan kelurahan semakin menurun.

Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan, termasuk kejelasan posisi lurah dalam organisasi non-pemerintahan dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan.

“Camat jangan diam. Ini soal pelayanan publik dan marwah pemerintahan di tingkat bawah. Kalau dibiarkan, masyarakat yang dirugikan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lurah Benda maupun Camat Benda terkait tudingan tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah kota untuk memastikan roda pemerintahan di Kelurahan Benda berjalan sesuai tugas, fungsi, dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *